Kejari Mimika Belum Terima Tembusan Dugaan Korupsi di Timika

Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)
Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Kejaksaan Negeri Mimika sampai saat ini belum mendapat tembusan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Sentral Pendidikan yang ditangani oleh Drektorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua.

“Kami sendiri belum dapat informasi atau tembusan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Polda Papua. Kemungkinan untuk kasus ini Polda Papua langsung berkoordinasi dengan Kejati Papua,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mimika M Ridhosan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Mimika Donny S Rumbora saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa (29/9).

Ia mengatakan, karena locus delecti (tempat kejadian) di Mimika, maka untuk persidangan nanti ditangani oleh Kejari Mimika. Namun untuk pra penuntutan mulai dari surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sampai tahap satu maupun berkas dinyatakan lengkap P-21 itu masih di Kejati Papua.

Nanti kalau sudah tahap dua, akan diserahkan ke Kejari Mimika sampai dengan sidang. Itupun kalau ditemukan fakta-fakta dan bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sama seperti perkara-perkara lainnya yang ditangani oleh Polda Papua dengan TKPnya di Mimika, maka koordinasinya dengan Kejati Papua. Sehingga Kejati akan mengikuti perkembangan yang ada. Tapi untuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan ke Kejari Mimika,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk kasus korupsi ini ada perbedaan dengan pidana umum. Dimana untuk penanganan korupsi biasanya dimaksimalkan bukti-bukti. Sehingga saat dilakukan penyidikan belum ada penetapan tersangka.

“Intinya, kami (Kejari Mimika,red) menunggu perkembangan dari kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya Dit Reskrimsus Polda Papua, Senin (28/9) menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya penyalahgunaan dana penyelenggaraan sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan