Kejari Mimika Belum Terima Tembusan Dugaan Korupsi di Timika

Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)
Kasipidsus Kejari Mimika, Donny S Umbora. (Foto: Muji/SP)

Pada kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 65 orang. Sementara untuk barang bukti yang disita sebanyak 55 buah dokumen.

Dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan