Pada kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 65 orang. Sementara untuk barang bukti yang disita sebanyak 55 buah dokumen.
Dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis