Kepala BPBJ Beri Penjelasan Terkait Kedatangan Pengusaha OAP di Kantornya

Kepala BPBJ Setda Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kepala BPBJ Setda Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika buka suara terkait aksi pemalangan kantornya pada Senin, 21 Agustus 2023 oleh pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Saat itu para pengusaha OAP mendatangi kantor BPBJ Mimika untuk melakukan pemalangan, dikarenakan merasa kecewa dan menilai Pemkab Mimika tidak berpihak atau menganak-tirikan pengusaha lokal Amungme dan Kamoro dalam tender pekerjaan. Sehingga mereka menuntut kejelasan hal itu.

Pengusaha juga menuntut agar Pj Bupati dan Pj Sekda Mimika melakukan audiensi dengan mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala BPBJ Sekretariat Daerah Mimika, Bambang Wijaksono menjelaskan bahwa saat ini proses tender masih memasuki masa sanggah, apabila ada pihak yang keberatan dengan hasil pengumuman pemenang tender dapat mengajukan sanggahannya.

“Ada ruang untuk masa sanggah, jadi pihak yang merasa keberatan dengan calon pemenang yang disampaikan, silakan sampaikan sanggahannya. Mereka ini kan hanya protes satu projek atau paket saja, yaitu pembangunan jalan lingkungan di distrik Kwamki Narama, dengan pagu anggaran 1,8 miliar. (Itu) jalan saja, jalan lingkungan, saya tidak tahu apakah beton atau apa, soalnya itu teknis,” jelas Bambang saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (23/8/2023).

Ia mengaku telah menyampaikan perihal masa sanggah tersebut kepada mereka yang melakukan aksi protes. Jika sanggah tidak cukup, Bambang menyebut masih ada lagi ruang bagi mereka yang keberatan, yakni melalui sanggah banding.

“Kalau sudah itu (sanggah banding) proses tender ini berhenti. Mekanismenya begitu, nanti itu dilimpahkan ke pengguna anggaran, bukan lagi di pokja,” jelasnya.

Kemudian usai dilimpahkan, pengguna anggaran akan mempelajari semua berkas. Jika memang sanggah bandingnya benar, maka pengguna anggaran akan menyatakan menerima sanggah banding.

“Kalau diterima sanggah bandingnya maka bisa evaluasi ulang, bisa tender ulang, (jadi) proses kembali lagi. Kalau sanggah banding ditolak, proses tander yang sampai sanggah kemarin berlanjut. Jadi (sekarang) masih ada ruang, karena teman-teman kemarin terlanjur emosi, mau ngomong pun tidak diberikan kesempatan,” terangnya.

Bambang pun membeberkan bahwa tender yang diprotes oleh sejumlah pengusaha OAP tersebut merupakan jenis tender terbatas, yang menurut aturan diperuntukkan bagi pengusaha OAP.

“Non OAP tidak ikut, (nilainya) yang di bawah 2,5 miliar jadi pesertanya semua OAP. Memang OAP. Kalau tidak OAP yah otomatis bakal di diskualifikasi, di sistim sudah ada itu. Setelah dievaluasi oleh pokja ada dua yang memenuhi syarat, lah dua kan tidak mungkin menang semua, kompetisi ini kan ada yang menang ada yang kalah,” ujarnya.

Bambang juga menyebutkan bahwa tender dengan nilai 1 miliar hingga 2,5 miliar bisa masuk dalam jenis tender umum dan tender terbatas.

Advertisements

“Makanya kalau jalan lingkungan kan tidak terlalu kompleks pengerjaanya, itu memang kita sarankan ke OPD bikin tender terbatas. Jadi kita berikan ruang dulu kepada pengusaha OAP, kalau semua tidak memenuhi syarat baru tender umum,” pungkasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan