WAMENA | Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pilkada 2024 bersama KPU Jayawijaya. KPU Jayawijaya mendapat dana hibah sebesae Rp93 miliar dari yang sebelumnya diajukan Rp98 miliar.
Penandatanganan ini lakukan langsung oleh Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua bersama Ketua KPU Jayawijaya di Ruang Rapat Bupati Gedung Otonom Wenehule Hubby, Kamis (09/11/2023).
Keterlambatan penandatanganan ini menurut bupati Jayawijaya dikarenakan menunggu keputusan pemerintah provinsi, dikarenakan musim pemilihan kali ini KPU Jayawijaya akan melangsungkan pemilihan bupati dan gubernur, dan hampir semua tahapan dibiayai pemerintah kabupaten Jayawijaya.
“Ini yang dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Papua Pegunugan namun belum ada jawaban, terpaksa kita harus melakukan Penandatanganan NPHD ini,” jelas Jhon Banua.
Menurutnya, penandatanganan ini di sesuaikan dengan pengajuan yang diberikan KPU, dengan nilai Rp 93 milyar.
Selain itu pemerintah Jayawijaya juga telah mengalokasikan anggaran bagi Bawaslu kabupaten Jayawijaya, dan pihak keamanan yakni Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/Jayawijaya.
“Jadi NPHD ini terpisah, sehingga KPU, Bawaslu dan pihak keamanan juga terpisah,” katanya.
Sedangkan untuk realisasinya kata Jhon Banua nantinya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat setelah itu baru akan diturunkan ke perwakilan masing -masing di daerah.
Ketua KPU Jayawijaya, Tinus Wuka, ST, mengatakan sebelumnya usulan yang diberikan KPU senilai Rp 98 Milyar, namun dilakukan revisi menjadi Rp 93 Milyar.
“Hibah dari pemerintah daerah ini rencananya akan direalisasikan 2 tahap, tahap pertama dalam APBD Perubahan ini 40 persen dan realisasi 60 persen pada APBD induk di tahun 2024 nanti,” terangnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis