MERAUKE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) Pemilu 2024 di 3 TPS di Distrik Passue Bawah, Rabu (21/2/2024) dimulai pukul 07.00-13.00 WIT.
Pemungutan Suara Susulan (PSS) atau Pemilu Lanjutan t dilaksanakan di Kampung Wonggi TPS 01 dan 02 dan Kampung Haku TPS 01 itu berlangsung aman dan tertib tanpa ditemui kendala.
Ketua KPU Kabupaten Mappi Yati Enoch mengatakan, pemungutan suara susulan atau Pemilu Lanjutan harus dilaksanakan karena human error petugas gudang KPU akibat kelelahan, sehingga salah memasukkan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota dapil 4 ke kotak suara dapil 3.
“Bawaslu memberikan rekomendasi terhadap KPU Mappi untuk melakukan Pemilu atau pemungutan suara lanjutan di dapil 3 Distrik Passue Bawah,” jelas Yati Enoch dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Yati Enoch merincikan, untuk DPT pada Pemilu Lanjutan di Distrik Passue Bawah berjumlah 748, terdiri dari 282 pemilih di TPS 01 dan 272 pemilih di TPS 02 Kampung Wonggi. Sedangkan TPS 01 si Kampung Haku berjumlah 178 pemilih.
“Pemilu Lanjutan di Distrik Passue hanya pada surat suara DPRD kabupaten, dapil 3 Mappi berwarna hijau. Sementara 4 jenis surat suara lainya telah dilakukan pencoblosan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan KPU Mappi bakal menggelar pemungutan suara susulan (PSS) di Passue Bawah, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan tanggal 21 Februari 2024 mendatang untuk tiga TPS tersebut yakni TPS 01 dan 02 Kampung Wonggi dan TPS 01 Kampung Haku.
“Jadi surat suaranya tertukar. Surat suara dapil IV berada di dapil III. Surat suara yang tertukar ini untuk DPRD kabupaten. Surat suara dapil IV yang tercecer di dapil III sehingga pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan di tiga TPS tersebut,” jelas Theresia Mahuze dalam Konferensi Pers di Desk Pemilu 2024 Provinsi Papua Selatan di Halogen Merauke, Kamis (15/2/2024).
Theresia menyebutkan, dua TPS di Kampung Wonggi (TPS 01 dan TPS 02), surat suaranya DPR Kabupaten memang tidak ada, sehingga pemungutan di dua TPS tersebut untuk DPRD Kabupaten tidak dilakukan. Sementara 4 jenis surat suara lainnya tetap dilakukan pencoblosan.
“Kemudian untuk Kampung Haku TPS 01 ini, surat suaranya tertukar untuk dapil III dan IV, tetapi mereka sudah melakukan pencoblosan. Jadi untuk ketiga TPS ini untuk Distrik Passue Bawah akan dilakukan pemungutan suara susulan berdasarkan rekomendasi Bawaslu,” terang Theresia
“Pada prinsipnya KPU melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Jadi ada perbedaan antara PSS dan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Untuk Mappi dilaksanakan pemungutan suara susulan atau lanjutan. Artinya, PPS ini hanya dilakukan untuk surat suara DPR Kabupaten Dapil III,” sambungnya.
Ia menambahkan, berdasar regulasi KPU RI pelaksanaan PSS atau PSU waktunya 10 hari sesudah pemungutan suara Pemilu. Artinya tanggal 24 Februari 2024 menjadi batas akhir pelaksanaan PSS khusus untuk Kabupaten Mappi di tiga TPS tersebut.
“Setelah dikeluarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Mappi, maka KPU Mappi telah menetapkan tanggal 21 Februari 2024 untuk pemungutan suara susulan (PSS) untuk tiga TPS tersebut,” ujarnya.
Penyebab surat suara tertukar, menurut Theresia, dimungkinkan faktor human eror pada saat penyortiran dan pengesetan surat suara karena diduga kelelahan petugas yang bekerja non stop untuk mempersiapkan logistik Pemilu.
“Biasanya, kalau surat suara kurang kita bisa ambil dari TPS-TPS lain yang surat suara tidak terpakai dan itu bisa dikondisikan. Namun, kondisi yang terjadi di sana TPS satu dengan yang lain berjauhan dan untuk transportasi harus gunakan speed, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Yang bisa dilakukan hanya PSS,” imbuhnya.
“Dan untuk PSS ini tidak lagi dilakukan pemutahiran data, tetapi petugas KPPS harus tetap perhatikan pemilih dalam DPT, DPTb, DPK yang kemarin mencoblos. Kami sudah koordinasi dengan KPU RI untuk mencetak surat suara khusus dapil III sesuai dengan berita acara KPU Kabupaten Mappi, untuk pengadaannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis