KPU Papua Pegunungan Simulasikan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan sistem OMOV digelar KPU Provinsi Papua Pegunungan di Halaman RRI Wamena, Jumat (9/2/2024). (Foto: Amin Momiage/Seputarpapua)
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan sistem OMOV digelar KPU Provinsi Papua Pegunungan di Halaman RRI Wamena, Jumat (9/2/2024). (Foto: Amin Momiage/Seputarpapua)

WAMENA | Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).

Kegiatan yang berlangsung di halaman RRI Wamena ini, turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, Komisioner KPU Jayawijaya, petugas KPPS dari beberapa TPS di Kabupaten Jayawijaya, unsur Pemerintah, TNI-Polribdan beberapa tokoh lainnya di daerah itu.

Dalam simulasi ini, KPU Papua Pegunungan memperagakan proses pemungutan suara oleh pemilih yang dimulai dari proses pendaftaran, pencoblosan kertas suara, hingga pada penghitungan surat suara. Kegiatan ini secara langsung melibatkan para tamu undangan sebagai perwakilan pemilih.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Pegunungan Melkianus Kambu mengatakan, simulasi oleh KPU dilaksanakan sebanyak dua kali kegiatan. Sebelumnya telah dilaksanakan simulasi untuk sistem noken bekerjasama dengan delapan KPU kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

“Untuk simulasi One Man One Vote (OMOV) kita laksanakan dihari ini, karena sebelumnya kita baru jalankan simulasi untuk pemungutan suara dengan sistem noken,” kata Melkianus.

Simulasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, PKPU Nomor 25 tahun 2023, maupun petunjuk teknis atau Keputusan KPU Nomor 66 tentang Sistem Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi. Karena itu untuk 38 provinsi dan 514 Kabupaten/kota harus melakukan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi.

Tujuan dilaksanakan simulasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pemungutan dan pengitungan suara sistem OMOV atau satu suara satu orang. Agar pada 14 Februari nanti masyarakat yang menyalurkan hak pilhnya dengan sistem OMOV bisa memahami dari proses awal hingga rekapitulasi.

“Kabupaten Jayawijaya ada empat kelurahan yang menggunakan sistem OMOV, Lanny Jaya 50 TPS, Yalimo dan Pegunungan Bintang keseluruhan sistem OMOV. Sedangkan di Kabupaten Tolikara ada kelurahan dalam kota yang menggunakan sistem OMOV ini,” tendasnya.

penulis : Amin Momiage
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan