KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Jayapura Terpilih Periode 2024-2029

Tampak Ketua KPU, Efra Jerianto Tunya menandatangani berita acara penetapan anggota DPRD Kabupaten Jayapura terpilih periode 2024-2029. Foto: Firga.

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD terpilih dalam Pemilu 2024.

Rapat pleno penetapan ini digelar setelah semua sangketa Pemilihan Legislatif (Pileg) di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan ini juga berdasarkan edaran KPU RI nomor 789 tanggal 25 Mei 2024 kepada KPU Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah selesai sengekta di Mahkamah Konstitusi (MK) diberikan waktu untuk melakukan penetapan terhadap perolehan kursi dan calon terpilih untuk masing-masing pemilihan legislatif,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya kepada wartawan di Sentani pada Selasa (28/5/2024).

Efra menyebut, terdapat 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura terpilih yang ditetapkan oleh KPU. Mereka berasal dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Jayapura.

“Yang ditetapkan hari ini ada 30 anggota DPRD terpilih,” ujarnya.

Dari rapat pleno yang digelar, Partai Nasional Demokrat (NasDem) ditetapkan sebagai pemenang Pileg 2024 Kabupaten Jayapura dengan meraih 4 kursi.

Perolehan kursi ini disusul partai Golkar, Demokrat, Perindo dan PKB dengan perolehan masing-masing 3 kursi.

Kemudian disusul Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PDI-Perjuangan, PPP dan Partai Umat dengan 2 kursi.

Sementara Partai Gerindra, Buruh, PKS, PSI, Gelora dan Hanura masing-masing 1 kursi.

Nantinya salinan putusan penetapan anggota DPRD terpilih akan diserahkan kepada Bawaslu, para saksi dan anggota DPRD terpilih untuk persiapan pengambilan sumpah janji di bulan Oktober mendatang.

penulis : Firga
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan