Pilkada Nabire 2024: KPU Lantik 243 Anggota PPS

Pelantikan anggota PPS KPU Nabire. Foto: Chirtian Degei

NABIRE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melantik 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Halaman Kantor KPU Nabire, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Tumaritis, pada Minggu (26/5/2024).

Ratusan anggota PPS ini disiapkan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

Mereka tersebar di 9 kelurahan dan 72 kampung di 15 distrik yang ada di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Nabire Nomor 277 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoi dalam sambutan menyampaikan bahwa untuk mensukseskan perhelatan Pilkada 2024, KPU setempat memulai dengan membentuk badan Ad Hoc.

“Jadi tahapan tersebut mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Penitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan dibentuk lagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pilkada mendatang,” kata Sarlota.

Menurutnya, untuk menjadi anggota PPS merupakan keinginan dari masing-masing peserta. Sebab itu, setiap kesalahan memiliki konsekuensi yang harus ditanggung sendiri.

“Yang telah dilalui dengan tahapan-tahapan seleksi secara terbuka dan online. Tentunya bapak dan ibu juga telah mengetahui secara baik konsekuensi dari keinginan bapa ibu sendiri,” katanya.

Sarlota menegaskan kepada anggota PPS baru yang dilantik agar tidak berafiliasi dengan kepentingan politik tertentu pada Pilkada 2024.

“PPS tidak memihak dan harus netral. Serta jangan tergoda dengan pihak lain yang punya kepentingan politik. Seluruh anggota PPS dapat dilaksanakan amanah ini dengan baik dengan penuh rasa tanggungjawab,” ujar Sarlota.

Untuk itu diharapkan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat memposisikan diri menjadi sosok yang layak dan berkualitas pada perhelatan tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara ditingkat kabupaten berharap kepada seluruh anggota PPS agar harus berkualitas dan independen dalam melaksanakan tugasnya,” harapnya.

Mengingat tugas dan tanggungjawab yang berat, KPU berpesan menjaga kekompakan, integritas serta mengedepankan transparansi dalam melaksanakan tugas prima yang diembangi.

Advertisements

“PPS dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan regulasi yang ada serta dapat disesuaikan dengan mekanisme serta tata cara yang diterapkan KPU sebagai penyelenggara ya,” tutupnya.

Untuk diketahui, usai dilaksanakan pelantikan, KPU setempat melanjutkan dengan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal pengetahuan agar pelaksaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar dengan bekal pengetahuan baru.

penulis : Christian Degei
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan