SENTANI | Pangkalan Udara (Lanud) Silas Papare dalam rangka menjaga netralitas prajurit TNI dan PNS-nya pada Pemilu 2024, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Lanud Silas Papare membuka posko pengaduan netralitas TNI.
Posko ini akan melayani dan memfasilitasi masyarakat untuk melapor jika menemukan keterlibatan aparat TNI (prajurit maupun PNS TNI) dalam bentuk apapun.
“Untuk menjaga netralitas khususnya prajurit TNI AU Lanud Silas Papare, maka kita juga sudah mendirikan posko pengaduan. Apabila masyarakat melihat prajurit TNI Lanud Silas Papare terindikasi tidak netral dalam pemilu bisa dilaporkan ke posko ini,” kata Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (30/11/2023).
Danlanud menyebut, pengaduan yang disampaikan harus disertakan dengan bukti seperti foto dan video keterlibatan aparat TNI AU dalam kampanye salah satu paslon capres dan cawapres, maupun caleg.
“Untuk melapor tentunya masyarakat bisa membawa bukti berupa foto maupun video indikasi keterlibatan oknum TNI AU. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.
Selain mendirikan posko pengaduan, Danlanud juga melarang penggunaan fasilitas Lanud Silas Papare untuk kampanye maupun pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di lingkungan Lanud Silas Papare Jayapura.
“Kami juga melarang penggunaan fasilitas Lanud Silas Papare untuk digunakan sebagai tempat kampanye, baik pemasangan baliho, bener dan alat peraga kampanye di sekitar Lanud Silas Papare Jayapura ini,” tegasnya.
“Kita juga sudah menginstruksikan prajurit untuk selalu netral dan tidak memihak salah satu pasangan maupun caleg dalam pemilu. Ini merupakan wujud dari komitmen kita TNI dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tandasnya.
- Tag :
- Lanud Silas Papare,
- Netralitas TNI,
- Pemilu 2024,
- POM AU,
- TNI AU
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis