Untuk kesiapan dari bandara sendiri kata dia juga telah membuat SOP yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Social dan Physical distancing dan juga Peraturan Menteri Perhubungan terkait pengurangan 50 persen penumpang untuk alat transportasi.
Sementara untuk biaya pembuatan surat bebas Covid-19 dengan melakukan swab test ditanggung oleh masing-masing orang.
“Kalau untuk biaya PCR untuk kebutuhan sendiri ditanggung masing-masing, itu sesuai dengan kesepakatan bersama Forkopimda,” katanya.
Tinggalkan Balasan