Mulai 22 Juni Rapid Test di Mimika Dikenakan Biaya

RAPID TEST | Seorang warga yang terjaring PSDD di pertigaan Jalan Cenderawasih - Budi Utomo saat di-rapid test antibodi oleh petugas medis. (Foto: Sevianto/SP)
Ilustrasi Rapid Test

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 menetapkan mulai Senin 22 Juni 2020 pemeriksaan tes cepat atau rapid test bagi pelaku perjalanan akan dikenakan biaya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, pemerintah menyiapkan delapan layanan kesehatan untuk melakukan rapid test, yaitu Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Wania, Puskesmas Mapurujaya, Puskesmas Iliale, Puskesmas Limau Asri dan Puskesmas Bhintuka.

“Pengenaan biaya rapid test ini sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur layanan kesehatan yang ditunjuk untuk melakukan rapid test sekaligus menetapkan biaya pemerikaan,” ungkap Reynold dalam Video Confrence, Sabtu (20/6) malam.

Lanjut Reynold, biaya yang dikenakan untuk sekali rapid test adalah sebesar Rp600 ribu dan berlaku selama tujuh hari.

“Waktu pelayanan untuk pemeriksaan tes cepat mengikuti jam kerja. Puskesmas akan mengutamakan pelayanan reguler. Nanti apabila memiliki waktu cukup baru rapid test bisa dilayani,” jelasnya.

Ia menjelaskan, metode pemeriksaan dilakukan seperti biasa, dimana tim di puskesmas akan melakukan wawancara untuk mengecek riwayat kontak dengan pasein positif Covid-19.

Jika hasil rapid test reaktif maka calon penumpang dianjurkan untuk isolasi mandiri dengan tetap mendapat perhatian dari tim gugus tugas.

“Untuk itu kami minta kerjasama semua calon pelaku perjalanan agar dapat mematuhinya. Ini bukan mempersulit, tetapi untuk mengidentifikasi sedini mungkin agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir,” pungkas Reynold.

Reporter: Batt
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan