MERAUKE | Anggota Polsek Merauke Kota menggerebek dua tempat pembuatan minuman keras (miras) beralkohol lokal jenis sopi yang berlokasi di Gemaripa, kawasan Kuda Mati, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (25/1/2024).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Teguh Wahyudi menerangkan, penggerebekan pabrik minuman lokal ini dilakukan berdasarkan informasi dari dua orang pemilik dan penjual sopi di Jalan Ampera yang sudah ditangkap sebelumnya.
“Hasil pengembangan dari kedua pemilik sopi yang telah diamankan itu, mengarahkan bahwa produksi sopi berasal dari lokasi pabrik di Gemaripa Kuda Mati,” jelas AKP Teguh Wahyudi kepada wartawan.
Kapolsek menyebutkan barang bukti yang berhasil disita dari dua tempat diantaranya, di lokasi pertama berupa 1 buah kompor Hock 32 sumbu, 1 gentong biru berisi 20 liter bahan baku fermentasi, 1 dandang berukuran besar, 1 gentong penyulingan.
Sedangkan di lokasi kedua, lanjutnya, barang bukti yang disita berupa 1 kompor Hock 22 sumbu, 1 dandang ukuran besar dan 2 ember cat besar.
“Semua barang bukti itu kita langsung bawa dan amankan di Mapolsek Merauke Kota. Pada saatnya nanti, semua barang bukti itu akan kita musnahkan,” katanya.
AKP Teguh mengingatkan bahwa minuman keras telah menjadi musuh bersama yang perlu diperangi, karena dampaknya telah meresahkan masyarakat dan memicu tingginya angka kriminalitas di Merauke, ibukota Provinsi Papua Selatan.
“Kami imbau kepada warga Merauke dan sekitarnya bila mengetahui adanya penjual miras lokal jenis sopi dan tempat produksinya, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat guna dilakukan tindakan tegas dan terukur,” imbau Teguh.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis