PPATK Temukan Transaksi Tunai Rp560 Miliar Gubernur Lukas di Judi Kasino

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam dan KPK di Jakarta, Senin (19/9/2022)
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam dan KPK di Jakarta, Senin (19/9/2022)

TIMIKA | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai Gubernur Papua Lukas Enembe senilai USD 55 juta atau Rp560 miliar di meja judi kasino.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, proses analisis terhadap transaksi keuangan Lukas Enembe telah berlangsung 5 tahun sejak 2017.

“Sejak itu sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ivan mengungkap, variasi transaksi itu berupa setoran tunai, ada juga setoran pihak-pihak lain yang angkanya mulai Rp1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

Salah satu hasil analisis, kata dia, adalah terkait transaksi setoran tunai di judi Kasino senilai USD 55 juta atau Rp560 miliar.

“Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dolar,” ucapnya.

PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan mewah dari setoran tunai tersebut sebesar USD 55 ribu atau setara Rp550 juta.

Lalu, PPATK mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ditemukan aktivitas perjudian Lukas Enembe di dua negara berbeda.

“Itu PPATK sudah analisis dan sampaikan kepada KPK,” kata Ivan.

Keseluruhan PPATK telah melakukan pembekuan atau penghentian transaksi beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan. Termasuk asuransi dan bank Nilai transaksi yang dibekukan sebesar Rp71 miliar lebih.

“Ada juga transaksi dilakukan untuk Rp71 miliar itu, mayoritas dilakukan untuk anak atau putra yang bersangkutan,” jelas Ivan.

Pemaparan kasus dugaan korupsi yang membelit Lukas Enembe menanggapi rencana demo besar-besaran di Jayapura pada Selasa 20 September 2022 untuk memberi dukungan terhadap Lukas.

Menko Polhukam Mahfud Md yang memimpin konferensi pers lintas lembaga itu memastikan proses hukum terhadap Lukas sama sekali tak punya tendensi politik.

Selain itu, bukan hanya soal gratifikasi Rp1 miliar, tetapi juga ada dugaan korupsi dana PON, hingga pencucian uang yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan Parpol atau pejabat tertentu, melainkan temuan dan fakta hukum,” tegas Mahfud.

 

editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI