PUPR Mimika Bangun ‘Sea Wall’ di Atuka

Para pekerja sementara mengerjakan proyek 'Sea Wall' di Kampung Atuka. (Foto: Ist)
Para pekerja sementara mengerjakan proyek 'Sea Wall' di Kampung Atuka. (Foto: Ist)

TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, sedang membangun ‘Sea Wall’ atau tembok laut di pinggir pantai Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.

Proyek ini dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2022 senilai Rp4.091.750.000,00.

Kepala Dinas PUPR Robert Mayaut, mengatakan tujuan pembangunan ‘Sea Wall’ untuk menjaga pinggir pantai agar tidak terjadi penggerusan. Material utama yang digunakan adalah gorong-gorong beton.

“Target panjangnya 210 meter. Material kita bawa semua dari Timika, gorong-gorong, batu, pasir nanti disusun sebanyak 6 susun yang digali dari bawah, tingginya sekitar 3 meter,” kata Robert ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/10/2022).

Kontrak kerja pembangunan ‘Sea Wall’  berstatus tahun tunggal, sehingga kata Robert, jika belum selesai pengerjaannya maka akan diusulkan lagi pada tahun depan.

“Pekerjaan sudah seminggu, sudah terpasang sekitar 50 meter, kalau 1 bulan sepertinya bisa capai 200 meter,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan