TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, sedang membangun ‘Sea Wall’ atau tembok laut di pinggir pantai Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Proyek ini dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2022 senilai Rp4.091.750.000,00.
Kepala Dinas PUPR Robert Mayaut, mengatakan tujuan pembangunan ‘Sea Wall’ untuk menjaga pinggir pantai agar tidak terjadi penggerusan. Material utama yang digunakan adalah gorong-gorong beton.
“Target panjangnya 210 meter. Material kita bawa semua dari Timika, gorong-gorong, batu, pasir nanti disusun sebanyak 6 susun yang digali dari bawah, tingginya sekitar 3 meter,” kata Robert ketika diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/10/2022).
Kontrak kerja pembangunan ‘Sea Wall’Â berstatus tahun tunggal, sehingga kata Robert, jika belum selesai pengerjaannya maka akan diusulkan lagi pada tahun depan.
“Pekerjaan sudah seminggu, sudah terpasang sekitar 50 meter, kalau 1 bulan sepertinya bisa capai 200 meter,” pungkasnya.
- Tag :
- Atuka,
- Dinas PU Mimika,
- Mimika,
- Pembangunan Sea Wall
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis