Seorang Warga Ditangkap saat Transaksi Jual-Beli Senjata Api di Depapre

Tampak saudara MO saat ditangkap beserta sejumlah barang buktinya. Foto: Dok Satgas ODC

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap warga berinisial MO saat hendak melakukan transaksi jual-beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Papua, pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 18.07 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, saudara MO ditangkap setelah diikuti tim dari kediamannya di Kampung Amai.

“MO ditangkap setelah diikuti dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual-beli senjata dengan SK,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024) malam.

Mantan Dirreskrimum Polda Papua ini menyebut, SK merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.

“Rencananya senjata yang dibawa oleh MO akan dijual kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, Satgas Ops Damai Cartenz juga menyita satu puncuk senjata api laras pendek dari tangan MO.

“Dari tangan MO, kita mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek dan sejumlah uang tunai dan kartu ATM,” terangnya.

Pasca penangkapan, saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan Hukum.

penulis : Fachruddin Aji, Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan