Sepeda Motor Warga Busiri Ujung Raib Usai Kiosnya Didatangi 2 Orang Tak Dikenal

LAPOR | Korban saat melaporkan kehilangan sepeda motornya di Mapolsek Mimika Baru pada Senin, 17 April 2022. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
LAPOR | Korban saat melaporkan kehilangan sepeda motornya di Mapolsek Mimika Baru pada Senin, 18 April 2022. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnammor) kembali terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kali ini menimpa warga yang berdomisili di gang Perjuangan, jalan Busiri ujung.

Seorang perempuan bernama Fitriani pada Senin, 18 April 2022, mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru) melaporkan kejadian sepeda motor milik kakak perempuannya hilang di halaman rumahnya pada hari Minggu, 17 April 2022, diperkirakan sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIT.

Dihadapan petugas, Fitriani menceritakan kronologi sebelum 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah-putih dan bernomor polisi PA 2012 HO itu hilang.

Awalnya, ia mencurigai adanya dua orang tak dikenal yang datang ke kios. Satu orang menunggu agak jauh, sedangkan satu orang mendatangi kios korban dan bertanya-tanya hal yang menurut korban tidak jelas.

Usai bertanya-tanya, kedua orang tak dikenal itu pergi meninggalkan lokasi. Namun disaat keduanya pergi, malah terlihat berlawanan arah, tidak bersama-sama atau searah.

Berselang beberapa waktu kemudian, korban melihat sepeda motor yang diparkir disamping rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Ciri-ciri sepeda motor yang dicuri tersebut pada bagian kaca lampu sein kanan belakang kondisi pecah, kemudian bagian bodi depan terdapat lecet atau goresan bekas terjatuh.

Setelah melakukan pencarian hingga Senin siang, belum juga membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Miru untuk ditindaklanjuti petugas.

Kapolsek Miru, AKP Oscar F. Rahadian yang dikonfirmasi Selasa (19/4/2022), membenarkan bahwa korban telah mendatangi Polsek Miru membuat laporan terkait kasus pencurian sepeda motor.

Saat ini kasus tersebut sedang ditindaklanjuti petugas atau penyidik berdasarkan informasi atau keterangan yang telah diberikan oleh korban.

“Iya, sudah ada laporannya itu. Kebetulan tadi saya baru tandatangani itu (dokumennya). Jadi kita tindaklanjuti ya,” kata Kapolsek.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *