Tangkap 5 Warga Sipil di Nduga, Polisi: Mereka Diduga Kuat Dukung KKB

Masyarakat dari sejumlah umat gereja di Kabupaten Nduga saat melakukan aksi protes terkait penangkapan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz yang menurut mereka diantaranya yang ditangkap adalah tokoh agama. (Foto: Ist/Seputarpapua)
Masyarakat dari sejumlah umat gereja di Kabupaten Nduga saat melakukan aksi protes terkait penangkapan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz yang menurut mereka diantaranya yang ditangkap adalah tokoh agama. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Aparat kepolisian dari Sub Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap lima orang warga sipil yang diduga merupakan pendukung kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan itu dilakukan personel satgas pada hari Minggu malam, 17 September hingga Senin dini hari, 18 September 2023.

Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy melalui Kabag Ops AKP Bayu Pratama Sudirno yang dikonfirmasi, Senin (18/9/2023), membenarkan penangkapan lima warga sipil oleh personel Sub Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz.

Polisi menduga, lima warga sipil tersebut merupakan pendukung KKB di wilayah itu.

“Diamankan 5 orang warga sipil yang diduga kuat mendukung kelompok KKB. Hal ini berdasarkan pengakuan dari pelaku tentang keikutsertaan mereka, yang diperkuat dengan adanya dokumentasi berupa foto di handphone (ponsel) yang disita,” kata Kabag Ops dalam dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di area belakang Gereja Yerusalem. Di mana, dalam rumah itu terdapat beberapa warga lainnya yang sedang beristirahat bersama.

Pada saat penangkapan, sempat terjadi upaya perlawanan seperti mengunci pintu dari dalam untuk menahan petugas agar tidak masuk, sehingga terjadi cekcok dan upaya mendorong petugas saat akan melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, kelima warga sipil dibawa ke Polres Nduga dan dilakukan pemeriksaan atas keterlibatan mereka mendukung KKB yang diketahui merupakan kelompok pimpinan Egianus Kogoya.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, disebutkan bahwa rumah tersebut merupakan Kantor Klasis. Masyarakat setempat atau umat gabungan dari sejumlah gereja melakukan aksi protes di Kota Kenyam.

Protes itu menyoroti pemerintah dalam hal ini aparat keamanan atas tindakan yang menurut masyarakat tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan. Bahkan disebutkan juga dalam penangkapan itu sempat terjadi tindakan kekerasan.

Karena itu, langkah-langkah yang diambil Polres Nduga terkait aksi protes itu, Kapolres Nduga didampingi Kabag Ops telah menemui langsung Sekda Nduga dan Ketua DPRD untuk membahas proses penangkapan.

Kapolres Nduga bersama Sekda dan Ketua DPRD juga telah menemui keluarga lima warga yang ditangkap serta warga lainnya di rumah tempat dilakukan penangkapan.

Advertisements

“Terhadap kelima pelaku, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Nduga telah melakukan koordinasi dengan Pj Bupati guna penyelesaian permasalahan tersebut,” kata Kabag Ops.

Keterangan dari Kabag Ops Nduga, tidak disampaikan secara lengkap seluruh identitas warga yang ditangkap, diantaranya hanya bernama Idin Gwijangge (Ide Raiknak Arabo) dan Zakeus Kogoya yang disebut sebagai pemilik rumah.

Sementara informasi yang diperoleh media ini, terdapat empat nama warga yang ditangkap, mereka adalah Ev. Urbanus Kogoya, S.Th (anak ketua Klasis), Marko Kogoya (anak Ketua Klasis bekerja sebagai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Nduga), Indisina Gwijangge (anak mantu Ketua Klasis Kenyam), dan seorang pemuda bernama Barini Gwijangge.

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan