Tarif Transportasi Tak Naik Saat Normal Baru, Pemerintah Kaji Subsidi

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Facebook/ Kementerian Perhubungan)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Facebook/Kementerian Perhubungan)

Saat ini, Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni UGM, UI, ITB, dan ITS untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak kepada seluruh perguruan tinggi untuk terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan sangat penting, dalam upaya memitigasi dampak COVID-19 dan kesiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal,” kata Menhub.

Dengan adanya pembatasan sosial dan pergerakan penumpang pada masa pandemi COVID-19, telah berdampak pada lumpuhnya aktivitas sosial ekonomi, meskipun sektor transportasi masih tetap beroperasi untuk misi-misi kemanusiaan dan mempertahankan rantai pasok logistik.

Pada April 2020, menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang pesawat udara turun tajam, yakni 81,7 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau turun 85 persen dibandingkan April 2019.

Selain itu juga transportasi darat, laut dan kereta api juga mengalami penurunan penumpang yang signifikan.

Pemerintah tengah menyiapkan konsep tatanan kebiasaan baru, yaitu suatu konsep tentang pola hidup yang mendorong adanya perubahan perilaku masyarakat dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang lebih sehat, sehingga aman dari ancaman COVID-19 namun tetap bisa produktif untuk melangsungkan kegiatan ekonominya.

 

Sumber: Antara
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *