TP2D ASN Mimika Berharap Dukungan OPD dan Masyarakat

ILUSTRASI | Kantor Pusat Pemerintahan Mimika
ILUSTRASI | Kantor Pusat Pemerintahan Mimika

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah melayangkan surat panggilan pertama kepada 146 ASN yang terdata tidak aktif dalam menjalankan tugas.

Surat panggilan dilayangkan sebagai bentuk ketegasan Pemda Mimika dalam penegakan dan pengawasan disiplin ASN.

Oknum ASN yang mendapat panggilan pertama diminta untuk datang ke Sekretariat Tim Penegakan Disiplin dan Pengawasan (TPDP) ASN di Mimika di lantai 3, Gedung A, Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Selain itu, Pemda Mimika juga melakukan penundaan terhadap TPP dan uang makan.

Apabila surat panggilan pertama tidak diindahkan, maka ada surat panggilan kedua, dan menahan gaji pokok, TPP, dan uang makan.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *