JAYAPURA | Kantor Distrik Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah dibakar massa pada Minggu (11/02/2024) sekitar pukul 15.10 WIT.
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, mengatakan, pembakaran ini dipicu pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 dari Distrik Bayabiru ke Distrik Aradide.
“Kejadian ini sebagai respons ketidakpuasan masyarakat terhadap pemilihan umum yang tidak dilakukan di Distrik Bayabiru. Dimana penempatan TPS dipindahkan dari Distrik Bayabiru ke Distrik Aradide,” kata Kapolres dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu malam.
Kapolres mengaku sudah memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terprovokasi, namun seruan tersebut tidak diindahkan yang kemudian memicu aksi pembakaran kantor distrik.
Kapolres menyebut, pihaknya akan melakukan olah TKP guna mengungkap pelaku serta mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita akan mengusut tuntas kasus ini dan mengidentifikasi pelaku serta pihak yang berpotensi memprovokasi kerusuhan tersebut. Kita akan proses hukum para pelaku,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis