Uji Publik Dua Arah Jalan Budi Utomo, Macet di Yos Sudarso Mulai Lampu Merah Hingga Inamco

Suasana terkini pertigaan hotel horison Diana (antara jalan Cenderawasih menuju Budi Utomo) usai penerapan rekayasa lalu lintas baru, Rabu (5/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana terkini pertigaan hotel horison Diana (antara jalan Cenderawasih menuju Budi Utomo) usai penerapan rekayasa lalu lintas baru, Rabu (5/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika mulai melakukan rekayasa lalu lintas jalan Budi Utomo menjadi dua arah, mulai dari pertigaan Hotel Horison Diana hingga Jalan Pendidikan, Rabu (5/4/2023).

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Lali Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Mimika Mikael Orun menjelaskan, perubahan yang terjadi selain kebijakan dua arah, perubahan juga dilakukan pada arah arus lalu lintas jalan Budi Utomo yang dahulu satu arah menuju Jalan Cenderawasih dirubah menjadi satu arah menuju jalan Hasanuddin.

“Jadi kita buat rekayasa baru, pola ini baru kita uji publik, kalau ini berhasil nanti akan seterusnya digunakan, kalau masih ternyata ada kemacetan maka kita akan cari rekayasa lain,” kata Mikael saat ditemui wartawan di pertigaan lampu merah Diana Mall.

Mikael menyebut pihaknya mengacu pada tahun 2020 yang menyebutkan perjam di jalan Budi Utomo yang saat itu masih dua arah, ada 2000 kendaraan yang melintas.

“Kita masih patokan itu, kalau kita hitungkan sudah tiga tahun, jadi pasti ada lonjakan kendaran kalau kembali ke dua arah, saya tidak tahu jalannya model apa, makanya kami cari rekayasa yang pas,” terangnya.

Rekayasa lalu lintas atau uji publik yang dilakukan, kata Mikael, akan berjalan selama satu minggu.

“Teman-teman akan ada disini satu minggu, kalau masih kurang kita akan nambah lagi satu minggu kedepan lagi,” ungkapnya.

Ditanya soal solusi di jalan Pendidikan yang terkadang macet saat jam-jam pulang sekolah, Mikael menyebut pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi tersebut untuk mengatur arus lalu lintas.

“Kita akan pengawasan disana full time, sampai jam pembelajaran selesai,” tuturnya.

Seorang warga Timika, Sato (50), saat ditemui disekitar jalan Budi Utomo mengungkapkan setuju dengan kebijakan baru dua arah yang diterapkan di jalan Budi Utomo.

“Saya sih setuju saja karena ini kan kebijakan pemerintah jadi saya ikut saja,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan seorang pengguna jalan, Magdalena Charlan (22) yang ditemui di Jalan Cenderawasih. Meskipun setuju, ia menilai Dishub harus memperhatikan bahkan menertibkan mobil yang terkadang parkir di pinggir jalan Budi Utomo.

Advertisements

“Kalau saya sih setuju saja, tapi harus ada petugas yang berjaga selama rekayasa ini dilakukan, supaya tidak kacau,” katanya.

“Dinas perhubungan juga harus keras ke pengendara mobil yang suka parkir di pinggir jalan. Apalagi kalau sudah dua arah begini, pasti setengah mati (susah) tambah macet, karena sebenarnya macetnya kan karena itu juga,” imbuhnya.

Sementara dari pantauan Seputarpapua.com di jalan Yos Sudarso, terjadi kemacetan cukup panjang.

Advertisements

Terpantau, macet terjadi saat lampu merah depan Danamon menyala menyala. Panjang kemacetan terjadi mulai dari depan Danamon hingga depan SPBU Inamco (hampir mendekati gereja Torsina).

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan