TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menegaskan bahwa, kebakaran yang terjadi di Polsek Kuala Kencana murni akibat konsleting listrik.
Menurut AKBP Agung, akibat konsleting listrik tersebut menyebabkan ruangan Kanit Intelkam dan Wakapolsek terbakar.
"Kebakaran di dua ruangan itu murni akibat konsleting listrik arus pendek," kata Agung kepada media ini saat ditemui di Polsek Kuala Kencana, Sabtu (27/4).
Saat musibah terjadi, kata AKBP Agung, piket jaga langsung mengevakuasi empat tahanan dari ruang tahanan ke Polres Mimika.
"Untuk tahanan langsung dievakuasi ke ruang tahanan Polres Mimika," ujarnya.
Dijelaskan, Polsek Kuala kencana dibangun oleh PT Freeport Indonesia sejak puluhan tahun lalu. Sehingga, secara usia kabel-kabel yang menginstali bangunan juga ikut mengalami kemunduran.
Polres pun telah mengajukan kepada PT Freeport Indonesia untuk melakukan perbaikan dalam aliran listrik sehingga musibah ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Kami juga sudah ajukan ke Freeport untuk lakukan renovasi khusunya perbaikan dialiran listriknya sehingga dikemudian hari kejadian ini tidak terjadi lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Polsek Kuala Kencana Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.30 terbakar. Akibat peristiwa ini sejumlah ruangan dan peralatan kantor mengalami kerusakan.
Kobaran api berawal dari dalam ruangan Kanit Intelkam. Kemudian menjalar membakar ruangan kerja Wakapolsek, Ruangan Bhayangkari dan ruang tamu utama.
Satu unit pemadam kebakaran milik PT Freeport Indonesia dan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. (Ipa/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis