Miras Penyebab Utama Kasus Penganiayaan yang Ditangani Polsek Miru

Miras Penyebab Utama Kasus Penganiayaan yang Ditangani Polsek Miru
Kapolsek Mimika Baru, AKP Ida Wayramra. (Foto: Nya Fatma/SP)

TIMIKA | Sejak Januari hingga Juli 2019, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) menangani 90 kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan Kapolsek Mimika Baru, AKP Ida Waymramra saat diwawancara Seputar Papua di kantornya, Rabu (31/7).

Katanya, selama satu semester ini di wilayah hukum Polsek Miru secara umum cukup kondusif. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana kasus 3C (Curi, Curas dan Curanmor) cukup tinggi, 

"Untuk tingkat kriminalitas yang tinggi itu tercatat Penganiayaan. Ada 90 Laporan polisi," kata AKP Ida.

Penganiayaan sendiri kata Ida, penyebab utamanya ialah minuman keras kemudian disusul dengan masalah ekonomi dan beberapa penyebab lainnya.

"Kebanyakan itu masyarakat lokal, kemudian pendatang. Itu yang sementara kita tangani," tuturnya.

Lanjutnya, setelah kasus penganiyaan diikuti oleh kasus C3. Sebagian kasus tersebut sudah diajukan ke Kejaksaan dan juga masih dalam proses pemeriksaan oleh Polsek Miru.

"Sejauh ini yang sudah tahap P21 itu sekitar 15 sampai 20 laporan polisi yang sudah serahkan ke Kejaksaan untuk diproses. Yang lain masih tahap 1 tahap 2, kita tetap prioritaskan. Proses hukum sebisa mungkin kita upayakan untuk selesaikan," jelas AKP Ida.

Ia menambahkan, untuk jumlah tahanan saat ini di Polsek Miru berdasarkan surat perintah penahanan berjumlah 8 orang yang diantaranya data struktural, curanmor dan penganiayaan.

Sementara untuk tahanan binaan berjumlah 5 orang yang mana hanya ditahan selama 24 jam untuk pembinaan.

"Ada juga pembinaan itu hanya 24 jam saja. Ada mabuk, titipan keluarga, maksimal 24 jam, setelah itu dipulangkan," katanya.

"Kecuali sprint penahanan itu kita titip di Polres 32. Kalau administrasi penyidikan selesai diserahkan ke Kejaksaan kemudian ke pengadilan untuk disidangkan," tuturnya. 

Reporter: Nya Fatma
Editor: Aditra

Advertisements

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan