BTM: Pemerintahan Tingkat Bawah Jangan Ragu Berikan Sanksi Kepada Warga

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano. Foto: ist
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (Foto: Ist/SP)

JAYAPURA | Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) akan memberikan teguran dan sanksi tegas kepada jajaran pemerintahan tingkat bawah baik kepala distrik, lurah, kepala kampung maupun RT/RW.

Hal ini akan diberikan BTM, apabila pemerintahan tingkat bawah tidak menindaklanjuti instruksi Pemkot Jayapura agar selalu mengingatkan warganya soal social dan physical distancing untuk memutus mata rantai virus corona baru atau Covid-19.

Menurut BTM, pemerintahan tingkat bawah jangan ragu memberikan sanksi kepada warganya bila masih ada yang tidak patuhi instruksi pemkot di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka kerja di masing – masing wilayah, jangan tidur dan lakukan tindakan tegas terukur, bubarkan orang kumpul-kumpul di kos-kosan,” kata BTM di Kota Jayapura, Senin (4/5).

BTM menambahkan, adapun sanksi yang bisa diberikan berupa push up, maupun olahraga bersama, atau bersihkan kota.

Semua sanksi itu kemudian didokumentasi sehingga dapat memberikan efek jera kepada warga yang masih saja tidak patuhi instruksi pemkot.

“Ada juga sanksi bersihkan kota pada malam hari dan di foto. Kalau anak-anak kita panggil orang tuanya, bawah ke Polresta Jayapura Kota,” kata BTM.

Disampaing itu, BTM juga mengingatkan kepada warga untuk selalu memperhatikan label hasil rapid test kepada pedagang sayur dan ikan.

Apabila mereka yang tidak mempunyai label tersebut, maka bisa ditanyakan dan diarahkan untuk mengikuti rapid test. Sebab, pedagang sayur dan ikan yang dinyatakan negatif rapid test kini diberikan label.

“Perlu ditanyakan dan diarahkan untuk periksa rapid test di tim gugus tugas covid -19 Kota Jayapura, jika mereka tidak ada label,” ujarnya.

 

Reporter: Berti
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan