Cabut Status Pandemi Covid-19, Pemerintah: Indonesia Masuki Masa Endemi

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Dok Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Dok Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

TIMIKA | Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu (21/6/2023), Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” katanya.

Meski demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden turut berharap keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan