TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membangun gorong-gorong (box culvert) di Jalan Busiri, Kota Timika.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR, Aldi Padua menjelaskan, pekerjaan box culvert ini dianggarkan pada APBD 2023 sebesar Rp11 miliar.
Tetapi kata dia, anggaran ini tidak cukup untuk mengerjakan di seluruh Jalan Busiri mulai Jalan Yos Sudarso sampai ke Busiri Ujung.
Pekerjaannya dimulai dari Jalan Busiri ujung (samping Senyum 5000) sampai ke sungai dekat GBI Rock. Juga di Jalan Busiri dari Budi Utomo ke arah Yos Sudarso sekitar 400 meter. Box culvert ini dipasang di sisi kiri dan kanan jalan.
Dengan pekerjaan ini, jalan yang sebelumnya sudah teraspal menjadi rusak. Aldi menyebut ini juga akan dikerjakan setelah pemasangan box.
“Aspal yang rusak itu nanti dikerjakan juga. Itu satu paket, jadi anggarannya langsung untuk diaspal,” katanya di Timika, Senin (4/12/2023).
Aldi melanjutkan, untuk pekerjaan sisa di Jalan Busiri ke arah Jalan Yos Soedarso, diajukan lagi pekerjaannya pada APBD induk tahun 2024.
Dijelaskan, tujuan dikerjakan box culvert ini karena sering adanya keluhan dari warga bahwa air meluap ke jalan.
“Di daerah situ Pattimura ke Busiri kan rawan air meluap, banyak warga mengeluh, jadi kami bikin box,” katanya.
Box culvert berukuran 1,5 x 1 meter yang dibuat ini nanti bisa mengalirkan air ke arah sungai agar tidak meluap lagi ke jalan raya.
“Tujuannya itu ya mencegah banjir, karena Pattimura – Busiri itu sering banjir,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain pekerjaan box culvert di Jalan Busiri, ada juga penyelesaian pekerjaan box culvert yang dikerjakan multi year di area SP 2 – SP 5, Gorong-gorong – 32 dan di area Mayon.
“Itu kontrak berakhir tahun depan 2024, ada yang berakhir Agustus dan September. Itu pekerjaan box dan aspal,” pungkasnya.
- Tag :
- Aldi Padua,
- Dinas PUPR Mimika,
- Jalan Busiri
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis