TIMIKA | Sri Lestari, seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun yang tinggal di SP 7 Kampung Mulia Kencana, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, memanfaatkan sagu untuk dibuat keripik.
Sri merupakan penduduk transmigrasi yang bermukim di SP 7 sejak tahun 1994.
Bermula dari situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Covid-19 yang mengharuskan semua masyarakat untuk tinggal di rumah.
Sri kemudian mencoba berkreasi membuat usaha keripik berbahan dasar sagu dan kedelai.
“Pertama itu semenjak adanya Covid ini kita dituntut ikut aturan pemerintah. Tapi ekonomi terus berjalan. Awalnya ampas sagu ini Bapak (Suami – red) biasa ngasih makan bebek, saya berpikir bagusnya diolah jadi apa yah biar bisa dijual,” kata Sri kepada Seputarpapua.com di kediamannya, Minggu (29/8/2021).
Sri merupakan istri dari Samsul Bahri, mantan Kepala Kampung SP 7.
Karena suaminya pernah menjabat kepala kampung, Sri pun sering mengikuti kegiatan-kegiatan TP-PKK.
- Tag :
- Kabupaten Mimika,
- Keripik Sagu,
- SP 7,
- Sri Lestari
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis