TIMIKA | Usai kantor Dinas Pendidikan yang lama (area Sentra Pendidikan) dianggap tidak memenuhi standar pelayanan, akhirnya Kantor Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan Poros SP V (sebelah Venue Billiar), segera ditempati paling lambat Oktober tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Willem Naa saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/5/2023).
Willem menyebut, saat ini kantor baru belum bisa ditempati lantaran masih menunggu mebeler yang hingga kini belum siap.
“Kalau cepat bulan sembilan, paling lambat bulan sepuluh (menempati kantor baru)”, ungkapnya.
Ia mengatakan, pembangunan dan pengadaan mebeler kantor baru menghabiskan anggaran sekitar Rp12 miliar.
“Anggaran semua 12 miliar, itu untuk semuanya (pembangunan), dari pagarlah, pokoknya semua mebeler,” jelasnya.
Sedangkan kantor lama di Sentra Pendidikan, kata dia, akan difungsikan sebagai kantor pengawas.
“(Diahlikan menjadi) kantor pengawas karena pengawas kantornya di rumah-rumah guru yang mengajar di sini (Sentra Pendidikan),” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis