DP3AP2KB Mimika Gelar Sosialisasi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob berfoto dengan peserta sosialisasi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor.
FOTO BERSAMA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob berfoto dengan peserta sosialisasi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor

TIMIKA | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi anak sebagai pelopor dan pelapor.

Sosialisasi ini dilaksanakan di saah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Timika, Kamis (24/9).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan dan mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Ketua Panitia, Agustina Rahaded dalam laporannya mengatakan, tujuan lain dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam sebagai pelopor dan pelapor, serta agen perubahan dalam pembangunan daerah.

Ini juga untuk melatih anak-anak agar mereka dapat memberikan partisipasi dan juga sebagai penyalur informasi kepada anak-anak lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD terkait yang membidangi perlindungan anak, pengurus dan anggota forum anak Mimika yang merupakan perwakilan dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Mimika.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob yang membuka acara itu mengatakan, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Pemerintah Republik Indonesia memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi, ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak.

“Para remaja saat ini berperan sebagai pelopor atau agen perubahan dan pelapor di lingkungan mereka,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *