Dua Pekan SDN 1 Merauke Dipalang, Ratusan Murid Tak Bisa Bersekolah

SD Negeri 1 Merauke di Jalan Sukarelawati tampak sepi akibat dipalang masyarakat pemilik ulayat, sebabkan ratusan murid tak bisa ke sekolah karena diliburkan. (Foto: Hendrik Resi/Seputarpapua)
SD Negeri 1 Merauke di Jalan Sukarelawati tampak sepi akibat dipalang masyarakat pemilik ulayat, sebabkan ratusan murid tak bisa ke sekolah karena diliburkan. (Foto: Hendrik Resi/Seputarpapua)

MERAUKE | Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Merauke dipalang sudah 2 pekan lamanya oleh pemilik ulayat masyarakat adat Kampung Buti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pemalangan yang dilakukan pemilik ulayat itu, dilakukan hingga saat ini, Kamis (1/2/2024).

Dampak dari pemalangan itu, sebanyak 524 murid mulai dari kelas I sampai IV tak bisa masuk sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Di depan pintu gerbang sekolah dipasang sasi (janur) oleh pemilik ulayat.

Kepala SDN 1 Merauke, Herman Balagaize mengaku pemalangan itu dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik ulayat, dikarenakan pemerintah belum membayar kompensasi ganti rugi atas tanah tempat sekolah dibangun.

“Itu pemilik hak ulayat masyarakat dari Buti. Mas (wartawan, red), bisa konfirmasi ke mereka langsung apa tuntutannya,” kata Herman ketika dikonfirmasi wartawan via telepon.

Menanggapi hal itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menjelaskan, SD Negeri 1 Merauke telah memiliki admistrasi yang lengkap sebagai sebuah sekolah tua di Kabupaten Merauke.

“Nanti kita cek dulu administrasi sekolah itu. Kemarin, sebenarnya saya sudah tugaskan kepala dinas pendidikan. Mungkin belum dikomunikasikan. Mereka belum lapor kembali ke saya,” jelas Bupati Mbaraka kepada wartawan.

Bupati Mbaraka berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat, nasib 524 siswa menjadi terlantar karena tidak bisa bersekolah sebagaimana mestinya.

“Nanti saya selesaikan. Itu sekolah tua dan bukan baru kemarin. Seharusnya masyarakat tidak boleh ganggu itu sekolah. GOR aja kita selesaikan, apalagi sekolah yang tua itu,” ujar Mbaraka.

“Sekarang kita sudah kerjasama dengan teman-teman di kejaksaan dan kepolisian. Jadi rakyat yang seperti itu, kita tidak akan toleransi. Kita akan minta polisi dan jaksa eksekusi. Silakan mereka proses ke pengadilan kalau mereka tidak puas. Keputusan ada di pengadilan,” tandasnya.

penulis : Hendrik Resi
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan