JAYAPURA | Dua dari empat tahanan positif terpapar COVID-19 dan kabur dari RS Bhayangkara Jayapura ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda.
Kedua tahanan tersebut yaitu Melfin ditangkap di kompleks perumahan Kehutanan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan ditangkapnya dua tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara.
“Melvin Numberi alias Efin ditangkap pada Rabu, (10/6) sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja. Sedangkan Israel Welem Torati ditangkap Kamis pagi (11/6) di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura,” jelas Kamal di Jayapura, Kamis (11/6).
Uniknya saat menangkap kedua tahanan polisi menggunakan APD karena keduanya positif COVID-19.
Sementara dua tahanan lainnya yang masih kabur yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey.
Empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif COVID-19 diketahui kabur saat anggota hendak memberi makan kepada mereka.
Para tahanan itu melarikan diri setelah menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.
Sumber : Antara
Editor : Batt
- Tag :
- Covid-19,
- Polda Papua,
- Tahanan Kabur
Tinggalkan Balasan