Gunakan APD, Polisi Tangkap Dua Tahanan Kabur yang Positif Covid-19 di Jayapura

Salah satu daru dua tahananpositif COVOD-19 yang ditangkap kembalinsetelah kabur dari RS Bhayangkara di Jayapura, Rabu (10/6). (Foto: Antara/HO/Humas Polda Papua)
Salah satu daru dua tahananpositif COVOD-19 yang ditangkap kembalinsetelah kabur dari RS Bhayangkara di Jayapura, Rabu (10/6). (Foto: Antara/HO/Humas Polda Papua)

JAYAPURA | Dua dari empat tahanan positif terpapar COVID-19 dan kabur dari RS Bhayangkara Jayapura ditangkap Polisi di dua lokasi berbeda.

Kedua tahanan tersebut yaitu Melfin ditangkap di kompleks perumahan Kehutanan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan ditangkapnya dua tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara.

“Melvin Numberi alias Efin ditangkap pada Rabu, (10/6) sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja. Sedangkan Israel Welem Torati ditangkap Kamis pagi (11/6) di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura,” jelas Kamal di Jayapura, Kamis (11/6).

Uniknya saat menangkap kedua tahanan polisi menggunakan APD karena keduanya positif COVID-19.

Sementara dua tahanan lainnya yang masih kabur yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey.

Empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif COVID-19 diketahui kabur saat anggota hendak memberi makan kepada mereka.

Para tahanan itu melarikan diri setelah menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.

 

Sumber : Antara
Editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *