Jamin Layanan Kesehatan Gratis Warga, Dinkes Papua Tengah Gandeng RSUD Jayapura

Suasana Penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Tengah dan RSUD Jayapura berlangsung di Aula rumah sakit, Senin (7/8/2023 (Foto:Musa/Seputarpapua)
Suasana Penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Tengah dan RSUD Jayapura berlangsung di Aula rumah sakit, Senin (7/8/2023 (Foto: Musa/Seputarpapua)

JAYAPURA | Guna memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang berdomisili di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan kerjasama dengan RSUD Jayapura.

Dalam nota kesepahaman kerjasama itu, pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemerintah Papua Tengah, yakni pelayanan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan seperti pembelian peti mati, korban penembakan dan korban kasus perang suku.

Penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Tengah dan RSUD Jayapura berlangsung di Aula RSUD, Senin (7/8/2023).

“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr Silwanus Sumule kepada awak media usai penandatanganan kerjasama, Senin.

Dalam kerjasama ini, menurut Silwanus, pihaknya meminta pihak RSUD Jayapura bahwa seluruh orang asli Papua (OAP) yang ber kartu tanda penduduk (KTP) di Papua Tengah, jika datang dan berobat agar mendapat perhatian lebih.

“Kami dari Pemerintah Papua Tengah sudah menyediakan sejumlah pembiayaan dan memastikan bahwa mereka yang dirujuk dan datang ke RSUD Jayapura mendapat pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut dia, para mahasiswa yang kuliah di Jayapura dan mengantongi KTP Papua Tengah, bisa datang ke RSUD Jayapura dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jadi, kabupaten yang kita dapat di Papua Tengah yakni Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Puncak, Puncak Jaya dan Kabupaten Nabire,” katanya.

“Kalau kami tidak bisa menangani kesehatan disana, kalau ada mahasiswa kami disini datang ke RSUD Jayapura dan bisa dilayani,” ujarnya.

Sesuai dengan kondisi saat ini, kata dia, seluruh penduduk yang ada di Papua Tengah OAP dan non OAP yang terpenting mengantongi KTP Papua Tengah sudah ada jaminan kesehatannya.

“Khusus untuk OAP ada jaminan kesehatan plus-plusnya, ini yang hari ini kita lakukan kerjasama dengan RSUD Jayapura,” katanya.

Pembiayaan kerjasamanya semisal jika dirujuk, ada keluarga yang mengantar harus dibayarkan.

Advertisements

“Kalau misalnya meninggal karena penyakitnya, kami siapkan peti matinya,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah peralatan kesehatan yang dibutuhkan, seperti alat bantu dengar, akan dibantu, sudah dimuat didalam nota kesepahaman kerjasama.

“Hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh BPJS Kesehatan dan mampu dikerjakan oleh teman-teman di RSUD Jayapura, nanti kita akan hitung pembiayaannya dan siap kita bayarkan,” katanya.

Advertisements

Silvanus menyebut, pihaknya memastikan tidak akan tumpang tindih dalam hal pembiayaan, hal-hal yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, itulah yang dibiayai.

“Kerjasama ini dimulai enam bulan di tahun ini dulu, dan nanti akan dilanjutkan lagi di tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai mengapresiasi dan menucapkan terima kasih kepada Tuhan dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, serta Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dr Silwanus Sumule, yang telah menjalin kerjasama.

Advertisements

“Saya mau katakan bahwa ini sebuah rol model yang wajib kita teladani, kita tiru oleh enam provinsi yang baru dimekarkan di tanah Papua,” katanya.

“Kita coba ambil referensi, contoh ini dari Papua Tengah untuk memenuhi hak kesulungan OAP sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 yang dijabarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021,” ujarnya.

Aloysius mengatakan, sesuai PP Nomor 106 dan 107 tahun 2021, pembagian dana Otsus dan pembagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik antara provinsi dan kabupaten seluruh Papua. Hal ini sudah dilakukan Pj Gubernur Papua Tengah.

“Ini telah diimplementasikan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah lewat Kepala Dinas Kesehatan provinsi setempat,” katanya.

Advertisements

Menurut dia, direktur, direksi beserta jajarannya dan seluruh pegawai RSUD Jayapura mewakili Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.

Lantaran, lanjut dia, ada jaminan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Papua Tengah yang tidak mampu terutama orang asli Papua yang tidak masuk dalam paket pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.

“Tapi juga tidak mempunyai kartu BPJS Kesehatan dari Papua Tengah sudah dijamin pelayanan kesehatannya di RSUD Jayapura sesuai dengan isi pasal-pasal yang tertuang dalam nota kesepahaman kerjasama,” pungkasnya.

 

penulis : Musa
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan