Kabid Humas Tegaskan Informasi Penculikan Anak di Sarmi Hoax, Begini Kronologi Sebenarnya

Penyidik Reskrim Polres Sarmi bersama dua warga Palembang terduga kasus penculikan anak di Sarmi (tengah) yang heboh di Medsos. (Foto: Humas Polda Papua)
Penyidik Reskrim Polres Sarmi bersama dua warga Palembang terduga kasus penculikan anak di Sarmi (tengah) yang heboh di Medsos. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA | Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menegaskan informasi penculikan anak di Kabupaten Sarmi yang heboh di sosial media aplikasi facebook beberapa hari ini adalah hoax atau berita bohong.

“Jadi saya tegaskan bahhwa beberapa postingan di Facebook ataupun group Whatsapp yang beredar terkait peristiwa penculikan anak itu adalah hoax,” katanya di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Kabid Humas mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku penculikan anak sebagaimana yang diviralkan di media sosial bernama Yanedi (37) dan Fitria (29) adalah penjual kerupuk yang akan menitipkan barang dagangannya di beberapa kios sepanjang jalan menuju Kabupaten Sarmi.

“Hal ini dapat kami pastikan setelah keduanya dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Sarmi pasca mendengar informasi yang beredar tersebut,” ungkapnya.

Ia menerangkan dugaan penculikan anak berawal pada Sabtu (4/2/2023)  sekitar pukul 09.00 WIT, kedua terduga pelaku  mengendarai sebuah motor membawa dagangannya untuk dititipkan di kios-kios di sepanjang jalan menuju Kota Sarmi.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIT tepatnya di Kampung Wakde, motor yang dikendarai kedua terduga pelaku tersebut mogok sehingga mereka mendorongnya sembari menghubungi kenalan yang berada di Kota Sarmi untuk menjemput menggunakan mobil pick up agar dapat mengangkut motor tersebut.

“Setiba mereka di Kampung Holmafent, ada seorang (yang dikatakan sebagai korban penculikan) memberikan air mineral dan lalu pergi. Tidak lama setelah itu, orang yang tadi hendak memberikan minuman tersebut kemudian datang kembali kepada kedua terduga dan mengatakan bahwa dirinya keracunan hingga muntah-muntah,” terang Kabid Humas.

Sontak, masyarakat yang mendengar informasi itu berkumpul dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta motor dan dagangannya. Kemudkan seseorang yang mengaku mengalami keracunan tersebut dibawa ke Puskesmas Sarmi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sarmi AKP Fransiskus Taborat menambahkan, kedua terduga pelaku sudah diperiksa di Mapolres Sarmi. Dari keterangan bahwa keduanya merupakan warga Palembang yang baru beberapa bulan di Jayapura untuk bekerja sebagai penjual kerupuk atas tawaran seorang kenalannya.

“Kami juga telah melakukan penyelidikan terkait seorang yang dikatakan sebagai korban tersebut bukanlah seorang anak kecil melainkan seorang dewasa dan menurut keterangan medis tidak ada tanda-tanda terjadinya keracunan,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim pun menegaskan informasi penculikan anak yang beredar tersebut ada informasi bohong yang bisa membuat kegaduhan.

“Informasi yang beredar bukanlah kejadian sebenarnya dan dapat kami pastikan bahwa ini hanya merupakan kesalahpahaman setelah dilakukan penyelidikan dan menjadi sebuah pemberitaan yang heboh setelah diubah peristiwa sebenarnya menjadi sebuah informasi palsu,” tegasnya.

Ia juga menghimbau  masyarakat agar lebih cerdas dalam menanggapi informasi yang beredar. baik dari mulut ke mulut ataupun melalui media sosial.

“Karena informasi yang sesat dapat membuat suatu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat sehingga membuat kerugian pada diri sendiri maupun orang lain,” tukasnya.

 

penulis : Alley

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI