Korban Asusila Oknum Ayah Angkat Mengaku Dipaksa dan Diancam

Ilustrasi

TIMIKA | Korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum ayah angkat di Mimika, Papua, mengungkap perbuatan bejat pelaku berinisial S.

Terkait kasus ini, korban sebelumnya ingin mengetahui sejauh mana penanganan kepolisian atas kasus tersebut. Hal ini ditanyakan korban kepada kuasa hukum, Fandanita Silimang, di kediamannya Jalan Budi Utomo, Timika, Rabu (05/12/2022).

Pada kesempatan itu, awak media sekaligus mewancarai korban, karena selama ini informasi yang ada bahwa pelaku melakukan perbuatannya kepada korban tidak dengan unsur paksaan, apalagi ancaman.

Hal itu ternyata dibantah oleh korban. Bahkan korban berani bersumpah dan mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku terhadapnya karena dipaksa dan disertai ancaman.

“Saya bersumpah, tidak ada perasaan seperti itu (suka sama suka,red). Karena pada saat itu saya dalam kondisi terpaksa, karena dipaksa. Ada ancaman-ancaman yang disampaikan kepada saya, dan ancaman itu yang membuat saya takut sampai sejauh ini,” ungkap korban.

Korban bercerita, awalnya ia mendapat ancaman pada tahun 2012 di Malang, Jawa Timur. Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku disertai ancaman dan membuat korban merasa tertekan. Korban pun berupaya melawan.

Namun karena masih merasa sebagai anak dari pelaku, korban enggan berbuat jahat dengan mempertimbangkan rasa takutnya di cap sebagai anak durhaka kepada orangtua.

“Saya disitu melakukan perlawan. Tapi lagi-lagi saya (merasa) sebagai anaknya. Bukan merasa iba, tapi nanti kalau saya melakukan kejahatan, saya durhaka sama orangtua, karena posisinya saya tidak punya siapa-siapa di Malang. Mereka orangtua saya, karena dari SMP orangtua saya sudah nggak ada,” tutur korban.

Korban pun mengakui, sewaktu hendak menikah dengan suaminya yang berinisial H, pelaku telah berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, yakni menganggu korban hingga menyuruh berbuat hal-hal yang tidak senonoh demi kepuasan pelaku.

Namun pada kenyataanya hal itu masih dilakukan pelaku setelah korban menikah. Awalnya pelaku melalui chattingan WhatsApp hanya menanyakan kabar korban, tetapi ujung-ujungnya pelaku malah meminta korban berbuat hal tidak senonoh.

Chattingan itu kemudian dibaca oleh suami korban, yang akhirnya tidak terima dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.

“Saya pikir ini memang sudah aib-lah, dia sudah tidak mau menganggu saya lagi. Tapi ternyata saya masih di chat seperti itu kemarin. Awalnya nanya kabar, terus cerita, akhirnya ada kata-kata yang tidak senonoh begitu. Dan itu suami saya juga tahu, dan kita putuskan untuk melaporkan,” jelas korban.

Bahkan, korban juga mengungkapkan bahwa pernah pelaku hendak berbuat bejat kepadanya, dengan cara pelaku memaksa membuka pintu kamar korban menggunakan pisau. Perbuatan itu menurut korban bentuk pemaksaan disertai ancaman untuk menuruti keinginan pelaku.

Selain itu korban juga mengungkapkan hal-hal yang terjadi usai kasus ini mencuat ke publik dan ditangani pihak kepolisian. Ada tekanan dan upaya-upaya dari pihak pelaku agar kasus ini dihentikan. Seperti misalnya adanya permintaan pencabutan laporan polisi.

“Itulah yang membuat saya pikiran terus. Kemudian ada kata-kata air susu dibalas air tuba,” ujarnya.

Bagi korban, ia dan suaminya telah memaafkan pelaku. Tetapi keputusannya sudah bulat, kasus ini tetap diproses secara hukum hingga tuntas.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI