TIMIKA | Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) mengeluarkan empat poin pernyataan sikap terkait aksi demo dan pemalangan jalan oleh ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di MP 72, Distrik Tembagapura, Mimika Papua.
Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal mengatakan, terkait aksi yang dilakukan oleh karyawan, Lemasa sudah membuat pernyataan sikap dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban “masyarakat.
Hal ini dikarenakan, kita semua , menjadi bagian NKRI yang taat kepada peraturan dan undang undang. Terlebih khususnya pada masa Pandemi Covid-19 ini,”katanya.
Dikatakan, angka penyebaran Covid-19 di Tembagapura terus meningkat sehingga manajemen PT Freeport Indonesia mendapat intruksi dari pemerintah daerah melarang karyawan turun ke Timika.
“Pelarangan ini tentunya memiliki maksud dan tujuan, yakni agar jangan ada penyebaran (Covid-19) ke masyarakat lainnya,” kata Jhon sapaan akrabnya kepada media di Timika, Kamis (27/8).
Meski demikian kata Jhon, terkait aksi karyawan saat ini,harus diambil langkah atau kebijakan agar karyawan bisa off atau libur. Apalagi karyawan ini sudah lama bekerja di atas dan tidak diperbolehkan turun untuk menemui keluarga.
“Tentunya ada kejenuhan berada di Tembagapura, karena tidak diperbolehkan turun ke Timika. Karenanya, perlu kebijakan sendiri untuk penanganannya,” katanya.
Kebijakan yang bisa diambil adalah memperbolehkan karyawan untuk turun ke Timika atau libur guna melepas penat.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis