Masalah Logistik Pemilu di Paniai, Begini Penjelasan KPU dan Bawaslu Papua Tengah

Beredar Video dan Foto Logistik Pemilu di Paniai Dibuang sampai Dibakar
Tampak logistik Pemilu 2024 pada beberapa distrik di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, dibuang, dirusak, hingga dibakar sejumlah orang. (Foto: Ist)

NABIRE | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan terkait permasalahan logistik pemilu yang terjadi di Kabupaten Paniai.

Menyikapi peristiwa terkait logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, pihak penyelenggara dari KPU dan Bawaslu Papua Tengah mengadakan konferensi pers di Kantor KPU Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Selasa (13/2/2024) yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai.

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni diawal penyampaiannya menegaskan, peristiwa yang terjadi pada beberapa distrik di Kabupaten Paniai, murni karena kurangnya komunikasi dan informasi terkait logistik pemilu. Hal ini menyebabkan timbulnya kecurigaan di masyarakat sehingga terjadi peristiwa pembongkaran, pembuangan hingga pembakaran logistik pemilu di wilayah itu.

Penjelasan secara detail disampaikan Octovianus Takimai selaku Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM.

Octovianus menyampaikan permohonan maaf lantaran pihaknya tak langsung menyampaikan tanggapan kepada awak media terkait beredarnya informasi berupa video maupun foto kejadian pembongkaran, pembuangan, hingga pembakaran logistik pemilu pada Senin, 13 Februari 2024 pada sejumlah distrik Kabupaten Paniai.

“Karena informasi ini kami harus pastikan betul terkait dengan terjadinya persoalan di KPU Kabupaten Paniai, terkait dengan logistik,” kata Octovianus.

Setelah ditelusuri, Octovianus mengeklaim bahwa persiapan seluruh logistik sudah berjalan dengan baik hingga proses distribusi ke seluruh distrik di Paniai.

Ia mengungkapkan, persoalan yang terjadi lantaran adanya informasi yang kurang lengkap kepada penyelenggara bawah, sehingga informasi beredar di masyarakat terkait tidak-adanya formulir Model C.HASIL.

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami sudah memastikan seluruh proses pengepakan dan sortir, C.HASIL itu ada pada kotak. Jadi persoalannya adalah persoalan misinformasi, disinformasi. Sehingga kecurigaan itu muncul, dan kemudian untuk memastikan itu sehingga ada pembongkaran-pembongkaran kotak suara kemarin, dan itu sudah kami koordinasikan dengan teman-teman di Paniai,” jelas Octovianus.

Kemudian ia menjelaskan terkait pembakaran kantor distrik di Baya Biru. Ia mengatakan itu juga sama persoalannya, yakni miskomunikasi antara data wilayah yang masuk ke Kemendagri dan data dari Kemendagri yang masuk ke KPU, sehingga ada data yang kurang sinkron.

“Kami menggunakan data yang dikeluarkan dari Kemendagri, sementara ada pemekaran-pemekaran yang mungkin dalam proses, sehingga itu tidak tercover,” katanya.

Meski begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Paniai dan optimis pelaksanaan pemungutan suara besok, 14 Februari 2024, tetap akan terlaksana.

Advertisements

“Setelah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Paniai, kami optimis bahwa besok tanggal 14 pemilu tetap akan dilaksanakan,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai, menjelaskan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan terkait kejadian pembakaran logistik pemilu di Distrik Kebo dan pembakaran kantor distrik di Baya Biru yang juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, pihaknya pun menyatakan bahwa kejadian-kejadian itu disebabkan karena adanya miskomunikasi antara penyelenggara bawah dengan masyarakat.

“Di (Distrik) Kebo C.HASIL-nya hilang, itu kita sudah koordinasi dengan rekan-rekan kami di Bawaslu kabupaten dengan di pengawas tingkat distrik di Kabupaten Paniai. Bawaslu kabupaten akan membuat form pengawasan dan disampaikan ke kami Bawaslu provinsi, dan juga Bawaslu provinsi akan teruskan ke Bawaslu RI,” jelas Markus Madai.

Advertisements

“Dan juga didalam form pengawasan dilampirkan kronologi kejadian ditempat pembakaran, karena dihilangkan C.HASIL-nya,” imbuhnya.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Forkopimda, Bawaslu bersama KPU akan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan lebih detail terkait peristiwa pembakaran logistik pemilu.

Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni menambahkan, informasi yang tersebar di masyarakat bahwa Form C adalah palsu. Ia menjelaskan, memang sebelumnya di pemilu 2014 dan 2019 terdapat hologram, namun Pemilu 2024 ini tidak lagi berhologram, melainkan barcode.

Advertisements

“Itu asli. Karena pemilu 2019, 2014, itukan pakai hologram. Nah, sekarang untuk pemilu serentak 2024 ini dia tidak berhologram, tapi barcode dengan C.HASIL, itu semua barcode,” jelas Jennifer Darling Tabuni.

Karena itu, ia berharap masyarakat di Paniai tidak termakan dengan informasi-informasi menyesatkan yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat mengajak masyarakat berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Bahkan, Jeniffer pun berharap kepada pihak keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang telah membagikan informasi keliru ke masyarakat, sehingga menimbulkan kemarahan di masyarakat dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap pihak keamanan bisa mengambil tindakan tegas kepada aktor-aktor yang sudah membagikan kemarahan atau mosi tidak percaya pada penyelenggara pemilu, ini supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Advertisements

Jennifer pun memastikan bahwa didalam kotak logistik yang didistribusikan telah terisi lengkap surat suara, formulir hingga kelengkapan TPS.

“Itu lengkap didalam, jadi tidak ada yang kurang,” tegasnya.

Tanggapan dari pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu ini, terkait kejadian ketika proses distribusi logistik pemilu pada beberapa distrik di Kabupaten Paniai.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, beredar video dan foto logistik Pemilu 2024 berupa kotak hingga surat suara di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, pada Senin 12 Februari 2024, dibuang dan dibakar sejumlah orang.

Video dan foto logistik pemilu dibongkar, dirusak dan dibakar itu beredar di sejumlah media sosial dan menghebohkan masyarakat.

Informasi sementara yang diperoleh media saat itu menyebut, penyelenggara bawah dan masyarakat di Distrik Yagai, Distrik Muye, Distrik Aweida dan Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, melakukan penolakan dengan cara membongkar, membuang hingga membakar kotak maupun surat suara ketika menerima logistik pemilu yang baru saja tiba.

Hal itu dilakukan lantaran setelah logistik diperiksa, tidak terdapat Form Model C (C.HASIL), atau catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

penulis : Christian Degei
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan