Mengenal Kabupaten Puncak, Daerah yang Sedang Terdampak Cuaca Ekstrem

Salah satu Rumah Adat yang ada di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah
Salah satu Rumah Adat (Honai) yang ada di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah (Foto: Dok Seputarpapua)

TIMIKA | Kabupaten Puncak merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah Papua, tepatnya di Provinsi Papua Tengah yang baru saja dimekarkan.

Beberapa waktu belakangan kabupaten ini menjadi perbincangan masyarakat, karena sedang terdampak bencana alam cuaca ekstrem sehingga menyebabkan banyak hasil pertanian seperti singkong gagal panen. Akibatnya masyarakat mengalami kelaparan.

Kendati demikian, banyak bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, TNI, Polri, bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Freeport Indonesia pun ikut memberikan bantuan.

Kabupaten Puncak menurut data yang disadur dari website resminya puncakkab.go.id, dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008. Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2008, Kabupaten Puncak beribukota di Ilaga yang terbagi dalam 80 desa dan terdiri dari 8 distrik, yaitu Agandugume, Gome, Ilaga, Sinak, Pogoma, Wangbe, Beoga, dan Doufo.

Disebutkan juga, wilayah Kabupaten Puncak berbatasan dengan beberapa daerah seperti di sebelah barat berbatasan dengan Distrik Sugapa, Distrik Agisiga, dan Kabupaten Paniai. Sebelah Timur berbatasan dengan Distrik Kuyawage, Distrik Fawi, Distrik Mewoluk, Distrik Mulia, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Puncak Jaya. Kemudian di sebelah utara berbatasan dengan Distrik Waropen Atas dan Kabupaten Mamberamo Raya. Sememtara sebelah selatan berbatasan dengan Distrik Mimika Baru, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika.

Data Kabupaten Puncak Dalam Angka yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik kabupaten itu dapat diakses melalui puncakkab.bps.go.id, yangmana total jumlah penduduk Kabupaten Puncak pada tahun 2022 adalah 117.359 ribu orang.

Hingga saat ini Kabupaten Puncak dipimpin oleh Willem Wandik sebagai Bupati dan Wakilnya Pelinus Balinal yang diangkat pada 24 September 2018.

Bagi Willem Wandik, ini merupakan periode kedua dirinya memimpin Kabupaten Puncak setelah sebelumnya juga terpilih dan diangkat pada 25 April 2013 dengan wakilnya Refinus Telenggen.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan