OJK: Bursa Karbon Potensi PAD di Tanah Papua

Bursa Karbon Potensi PAD di Tanah Papua
Kepala OJK Papua, M. Ikhsan Hutahaean. (Foto: Wan/Seputarpapua)

JAYAPURA | Luasnya hutan rimba di Tanah Papua, diyakini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi pemerintah setempat.

Hal ini karena sejak 26 September 2023, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Seperti diketahui sebagian besar hutan di Papua masih alami dan juga besar, sehingga berpotensi apabila ini dijadikan kredit karbon,” kata Kepala Kantor OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean, di Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu, 2 November 2023.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

Menurut Ikhsan, OJK secara formal sudah menyurat ke banyak pemerintah daerah di Tanah Papua untuk menghitung kredit karbon yang dimiliki. Sehingga nanti bisa dimasukan dalam bursa karbon.

Perhitungan tersebut yang nantinya akan dijadikan sumber PAD bagi pemda, tanpa harus merusak lingkungan.

“Kami telah menyampaikan potensi hutan Papua ke pemda setempat, termasuk Dinas Lingkungan Hidup agar segera memanfaatkan kesempatan yang ada ini untuk mewujudkan bursa karbon di tanah Papua,” tutur Ikhsan.

Ia pun berharap potensi bursa karbon dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, terutama dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang membuat sumber PAD semakin berkurang.

Sebagai informasi, perdagangan karbon bisa diartikan sebagai kegiatan jual-beli kredit karbon, dimana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.

Sementara kredit karbon adalah representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Adapun satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida (CO2).

Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau.

Lembaga verifikasi akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon yang berbentuk sertifikat. Kredit karbon juga dapat berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya.

penulis : Wan
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan