Hutan Dijadikan Kebun Sawit, Kapolda Papua Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Adat di Boven Digoel

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. Foto: Dok Humas Polda Papua

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengharapkan agar permasalahan terkait tanah adat di Kabupaten Boven Digoel dengan perusahaan sawit dapat segera terselesaikan dengan akhir yang baik.

Kapolda menyampaikan pihaknya telah memerintahkan tim untuk mengecek langsung lapangan guna menangani masalah tersebut.

“Dengan harapan minggu ini dapat kita selesaikan agar masyarakat pemerintah bersama perusahaan yang terkait bisa menemukan titik temu yang terbaik tentunya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (6/5/2024)

Ia juga mengingatkan para perusahaan yang beroperasi di Tanah Papua untuk memperhatikan masyarakat lokal di sekitarnya. Khusus di Papua, Kapolda menekankan setiap tanah punya pemiliknya masing-masing, sehingga penting untuk diperhatikan dengan baik.

Kapolda juga menekankan, bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut, penting untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Dengan harapan kedepan tidak ada lagi terulang seperti hal ini baik di Papua maupun Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya,” terangnya.

Pernyataan Kapolda ini juga sebagai peringatan bagi berbagai perusahaan yang berencana berinvestasi di Papua agar selalu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sekitar.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku bisnis agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dan menangani permasalahan yang mungkin timbul di masa mendatang,” tutupnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap gugatan hukum yang mereka ajukan melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan itu kini telah sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan