Pasangan Muda-mudi Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja

Humas Polresta Jayapura
Kedua pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis Ganja saat di amankan. Foto: Humas Polresta Jayapura

TIMIKA | Aparat gabungan TNI, Polri dan Bea Cukai menangkap pasangan muda-mudi saat mengambil paket ganja yang diletakan di sekitar Pasar Batas Skouw, Kampung Moso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw, Jumat (6/10/2023) mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 18.40 WIT.

“Dua orang yang ditangkap yakni seorang pria berinisial YM (29) dan Perempuan berinisial EH (22),” kata Ipda Alex.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa 18 plastik bening ukuran sedang, dan 3 plastik bening ukuran kecil berisikan daun ganja kering.

Ipda Alex menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat personelnya Brigpol Bagus mendapatkan informasi bahwa masyarakat menemukan 1 kantong plastik warna putih di pinggir jalan perbatasan yang berisikan narkotika jenis ganja.

“Personel kami langsung menghubungi anggota yang bertugas di Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 122/TS dan personel Bea Cukai untuk sama-sama lakukan pengintaian siapa yang akan mengambil barang haram tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Ipda Alex, paketan tersebut kemudian diambil kedua pelaku yang langsung dikejar aparat yang mengintai.

Keduanya bersama barang bukti dan motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami.

“Selanjutnya kami serahkan ke satuan Resnakoba Polresta Jayapura Kota,” pungkas Ipda Alex.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan