TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mappi bersama BKN Regional IX Jayapura melaksanakan Workshop Mutasi Kepegawaian dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Gor Kepi, pada Selasa (30/5/2023) dihadiri para kepala OPD, Sekretaris Dinas dan para Kasubag.
Menurut keterangan tertulis yang diterima seputarpapua.com, Plt Sekretaris BPKSDM Kabupaten Mappi Andi Baso menyebutkan, mutasi kepegawaian merupakan perubahan yang terjadi terhadap status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti kenaikan pangkat, pensiun, pindah tempat tugas dan lain -lain.
“Untuk pelaksanaan kegiatan ini kita menghadirkan Narasumber dari BKN Regional IX Jayapura kepala bidang Mutasi ibu Helfiana Siregar,” ungkap Andi Baso.
Andi Baso menjelaskan, secara umum workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PNS di Kabupaten Mappi di bidang kepegawaian baik secara teori maupun praktik. Mengingat kegiatan seperti ini terakhir dilaksanakan sudah 9 tahun yang lalu. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sudah terjadi beberapa permasalahan kepegawaian yang diakibatkan kurangnya pemahaman PNS terhadap regulasi kepegawaian.
Dikatakan Andi, sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, mengatur ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN. Dan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 5 tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Andi melanjutkan, akan diatur setiap ASN wajib melaksanakan kompetensi minimal 20 JP dalam periode 1 tahun.
“Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan ini PNS di kabupaten Mappi dapat memiliki kompetensi dibidang kepegawaian yang sesuai dengan regulasi terkini sehingga tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan di bidang kepegawaian,” tegasnya.
- Tag :
- ASN Mappi,
- Mappi,
- Pemkab Mappi
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis