Pemkab Merauke Terima Peralatan Eks PON XX Senilai Rp11 Miliar Lebih

Penyerahan berita acara serah terima peralatan eks PON XX Papua kepada Pemkab Merauke. (Foto: Dok Disorda Papua)
Penyerahan berita acara serah terima peralatan eks PON XX Papua kepada Pemkab Merauke. (Foto: Dok Disorda Papua)

JAYAPURA | Pemerintah provinsi melalui Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua menyerah-terimakan peralatan eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang pengadaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

Serah terima peralatan eks PON tersebut sebelumnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan telah dihibahkan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua. Dimana peralatan tersebut terdiri dari beberapa cabang olahraga antara lain, gulat, sepakbola wanita, catur, wushu, dan anggar.

Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua, Tery Wanena mengatakan peralatan ini dihibahkan hanya bersumber bantuan APBN, sementara yang bersumber dari APBD seperti motor belum bisa dihibahkan, karena dari PB PON belum menyerahkan kepada pemerintah.

Wanena mengakui adanya multi iven PON XX dirumah sendiri telah menorehkan berbagai prestasi membanggakan, terlebih kesuksesan PON XX telah berlangsung di empat kluster, salah satunya Kabupaten Merauke.

“Nama kabupaten Merauke telah tercatat dalam sejarah olahraga di negeri ini, sebagai salah satu tempat penyelenggaran PON XX Papua tahun 2021. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, karena nama Merauke akan selalu diucapkan, bila kita berbicara tentang pembinaan olahraga di negara Republik Indonesia,” ujar Tery Wanena dalam keterangan tertulis yang diterima awak media ini, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan, pengadaan peralatan eks PON XX ini diadakan dengan jumlah biaya yang mencapai Rp11 miliar lebih. Sehingga, peralatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik untuk pembinaan prestasi atlet-atlet potensial yang berasal dari Kabupaten Merauke.

“Peralatan eks PON ini diadakan dengan jumlah biaya mencapai Rp11.487.340.200. Nilai anggaran yang besar ini akan berarti, apabila semua peralatan ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara baik dengan menghasilkan prestasi atlet-atlet muda dimasa yang akan datang,” tutur Wanena.

Tery Wanena menjelaskan bahwa pemberian hibah peralatan eks PON XX Papua ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kemudian juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dan keputusan Gubernur Papua Nomor 466/67 tahun 2023 tentang Pemberian Hibah Barang Milik Daerah eks Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2021 di Provinsi Papua kepada Pemerintah Kabupaten Merauke,” katanya.

“Dan juga sebagai rasa terima kasih kami untuk Kabupaten Merauke, yangmana telah sukses dalam pelaksanaan kegiatan PON XX tahun 2021,” pungkasnya.

penulis : Vidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *