JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Pemerintah Provinsi Papua, di ruang rapat Bank Papua, Kota Jayapura, Kamis (3/8/2023).
Rapat tersebut membahas tentang kesepakatan pembagian hasil keuntungan bersih dari PT Freport Indonesia.
Rapat dihadiri Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, didampingi Plh. Sekda Provinsi Papua Anwar H Damanik, dan Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, MM didampingi Plh. Sekda Y Derek Hegemur.
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengungkapkan, rapat terlaksana dengan baik hingga terbangun kesepakatan antara Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua sepakat untuk membagi 1,5 persen bagian provinsi dan 2 persen bagian kabupaten/kota lainnya dari keuntungan bersih PT Freeport Indonesia Tahun 2022 secara proporsional,” ungkap Ribka, Jumat (4/8/2023).
Hal lain yang disepakati, lanjut Ribka permintaan pejabat dari Pemrov Papua untuk bertugas di Pemprov Papua Tengah telah disetujui dan akan ditindaklanjuti Provinsi Papua.
“Lalu Pajak pokok bagian Pemprov Papua Tengah untuk triwulan I Tahun 2023 akan ditransfer setelah penetapan APBD Perubahan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2023 berdasarkan surat Direktur dan Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementrian Keuangan Nomor S-77/PK.4/2023 tertanggal 15 April 2023,” tuturnya.
Ribka menambahkan, selanjutnya perlu disiapkan kerja sama antara daerah untuk pengelolaan pendapatan daerah, pendidikan, tata ruang, perizinan dan sektor terkait lainnya.
“Kedepan kita juga akan membahas tentang pajak air permukaan PT. Freeport Indonesia,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis