Pleno Kabupaten Masih Berlangsung, Kapolres Mimika: Jangan Ada Aksi Spontanitas

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui wartawan di Kompleks Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) dini hari. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui wartawan di Kompleks Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) dini hari. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengimbau agar massa simpatisan tidak melakukan aksi spontanis untuk menyampaikan protes mereka menyangkut rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika.

Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya dua kali aksi bakar ban di depan gedung Eme Neme Yauware, Kamis (7/4/2024) dini hari yang dilakukan oleh massa simpatisan para caleg.

Kapolres berharap aksi bakar ban tidak lagi dilakukan oleh para simpatisan para caleg maupun partai politik tertentu.

“Saya berharap ini menjadi kejadian yang terakhir kali, saya tidak menginginkan kejadian seperti ini kembali terulang,” tegasnya.

Kapolres Mimika menekankan kepada para simpatisan agar tidak percaya informasi atau yang masih belum jelas kebenarannya.

“Sekali lagi jangan mudah terprovokasi, jangan mudah mempercayai isu yang masih belum jelas kebenarannya, mari kita tunggu hasil dari KPU Mimika,” tegasnya.

Ditanya soal kemungkinan penindakan, Kapolres mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas apabila aksi dinilai sudah menganggu ketertiban umum.


Aksi bakar ban jili II yang dilakukan oleh massa pendukung salah seorang caleg yang ikut dalam kontes Pemilu 2024, di depan gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

Kapolres pun mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu hasil penetapan dari KPU Mimika.

“Mari bersama, kita jaga ketertiban dan kedamaian yang sudah berjalan baik selama ini,” tutupnya.

Pada aksi yang bakar ban yang kedua, massa merupakan simpatisan dari salah seorang caleg daerah pemilihan (dapil) 5 yang menuding adanya dugaan pengurangan atau penghilangan suara caleg yang mereka dukung.

Massa sempat berorasi di depan tugu Timika Indah sebelum membakar ban. Usai melakukan aksi tersebut, massa pun ditemui oleh Kapolres Mimika yang dalam penyampainnya berjanji akan mengawal setiap perolehan suara caleg demi menjaga Kamtibmas.

Advertisements

Mendengar hal itu, massa pun membubarkan diri dengan damai, dan ban yang dibakar dipadamkan menggunakan mobil water cannon, kondisi sekitar Gedung Eme Neme Yauware pun kembali kondusif.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan