JAYAPURA | Aparat Kepolisian Polres Nabire kembali mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua.
Pengungkapan ini bermula ketika aparat Kepolisian Polres Nabire berhasil menangkap seorang kurir bernama Melki Sermumes di Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat pucuk senjata api terdiri dari satu pucuk senjata api jenis revolfer, satu pucuk senjata api jenis pistol model colt automatic, satu pucuk senjata api jenis pistol gold cup national match dan satu pucuk senjata api jenis scorpion tanpa nomor seri.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit magazen, 22 butir amunisi kaliber 38 SPL, 39 butir amunisi kaliber sembilan milimeter, 6 butir amunisi kaliber 45 auto USA, 3 amunisi kaliber 45 RPA, satu unit motor dan sejumlah uang tunai.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku disuruh untuk membeli enam pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang wanita bernama Rosita Budiman di Sanger, Sulawesi Utara.
“Yang bersangkutan berangkat dari Papua ke Sanger dan membeli enam pucuk senjata api beserta amunisi dari penyedia bernama Rosita Budiman. Lalu dibawa ke Papua melalui jalur laut menggunakan KM. Sinabung,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (5/1/2021) sore.
Namun kata Kapolda, dalam perjalanan pulang tersangka menjual dua pucuk senjata api di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Sementara empat pucuk lainnya dibawa ke Nabire.
“Saat sampai di Manokwari yang bersangkutan menjual dua pucuk senjata api. Satu pucuk senjata api dijual dengan harga Rp 30 juta dan hasil penjualan senjata api digunakan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kapolda.
“Dugaan sementara bahwa empat pucuk senjata api ini akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya,” sambung Kapolda.
- Tag :
- KKB,
- Polda Papua,
- sindikat penjualan senjata
Tinggalkan Balasan