NABIRE | Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja, Senin (22/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire, Ipda Exaudio P.R Hasibuan mengatakan, awalnya tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengedaran ganja dilakukan oleh seorang pemuda.
Merespon informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan B.D Danomira Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia sesuai petunjuk dari masyarakat. Di situ tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MK (23).
“Saya didampingi oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Nabire tiba di TKP menemukan seorang pemuda yang sedang duduk, saat mau melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda tersebut, pemuda itu melarikan diri tetapi berhasil ditangkap dan selanjutnya diamankan,” terang Ipda Exaudio.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa 6 (enam) plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis ganja, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp100 ribu, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 (satu) unit handphone dengan 2 (dua) simcard.
Kini pelaku dan barang bukti ditahan oleh Satresnarkoba Polres Nabire untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis