Revitalisasi Bahasa Kamoro, Balai Bahasa Berikan Pelatihan Bagi 30 Guru

Dari kiri (batik) Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau, Assisten I Setda Mimika Paulus Dumais, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika Iwan Anwar, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika Willem Naa, saat membuka kegiatan program pelatihan guru utama dalam rangka revitalisasi bahasa Kamoro, di SMA YPPK Tiga Raja, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Dari kiri (batik) Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau, Assisten I Setda Mimika Paulus Dumais, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika Iwan Anwar, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika Willem Naa, saat membuka kegiatan program pelatihan guru utama dalam rangka revitalisasi bahasa Kamoro, di SMA YPPK Tiga Raja, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Dalam rangka revitalisasi bahasa Kamoro, Balai Bahasa Provinsi Papua menggelar pelatihan bagi guru utama. Kegiatan tersebut digelar di SMA YPPK Tiga Raja, Selasa (9/5/2023), diikuti kurang lebih 30 orang guru.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka implementasi pelindungan bahasa daerah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sukardi melanjutkan, bahasa daerah sangat perlu dan penting dilaksanakan karena 60 sampai 70 persen bahasa daerah ada di Papua.

“Kalau hutan itu gundul atau rusak bisa tumbuh lagi, tetapi kalau bahasa daerah yang hilang maka perlu ribuan tahun agar bahasa ada bahasa baru,” katanya.

Perlindungan bahasa atau revitalisasi bahasa daerah merupakan lanjutan dan wujud dari program merdeka belajar episode 17 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

“Ini adalah sejarah baru bagi kami, karena dulu soal bahasa daerah ini tidak tersentuh,” ujarnya.

Nantinya usai pelatihan guru utama, akan dilanjutkan dengan pengimbasan kepada peserta didik.

“Mengapa urusan bahasa daerah ini penting dan spesifik, di Indonesia ini jumlah bahasa daerah, di catatan Badan Bahasa ada 718 bahasa daerah, sebagian besar ada di Papua,” tegasnya.

Di Papua terdapat sebanyak 428 bahas daerah atau lebih dari setengah bahasa daerah di Indonesia ada di Papua, sehingga revitalisasi bahasa sangatlah penting dilakukan.

Persoalan tentang bahasa juga diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan urusan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa daerah adalah tanggungjawab pemerintah daerah.

“Jadi jelas yang punya tanggungjawab terhadap bahasa daerah adalah pemerintah daerah, kalau kami dari balai bahasa itu mengurus bahasa negara, atau bahasa Indonesia. Yang kita lakukan saat ini adalah memfasilitas pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan pelestarian bahasa daerah,” paparnya.

Sukardi menjelaskan cara melestarikan bahasa daerah adalah melakukan pemodelan pembelajaran bahasa daerah, diikuti peraturan yang mewajibkan terkait dengan hal tersebut.

Advertisements

“Identitas Papua ini yang paling nyata sekali adalah bahasa daerah, inilah yang harus kita jaga,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bukan bentuk menganak-tirikan bahasa dengan memilih bahasa Kamoro, namun kegiatan hanya bentuk model atau percontohan agar nantinya bisa dilakukan oleh pemerintah dengan bahasa daerah suku lainnya di Mimika.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Mimika Iwan Anwar mengapresiasi kegiatan revitalisasi bahasa Kamoro yang digelar. Bahkan Iwan membenarkan jika pemerintah daerah bertanggungjawab atas bahasa daerah.

Advertisements

“Bahasa menunjukan bangsa, bahasa menunjukan suku,” tegasnya.

Iwan bahkan menyebut jika bahasa daerah atau ibu tidak dilestarikan maka akan hilang, terlebih dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini.

“Dengan kegiatan seperti ini diharapkan balai bahasa dan pemerintah kabupaten untuk menginventarisir bahasa daerah yang bisa dimasukan ke dalam kurikulum,” katanya.

Advertisements

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Willem Naa mengatakan kemajuan teknologi menurutnya sudah mengeser kebudayaan diseluruh dunia, termasuk Indonesia dan Papua.

“Contoh anak-anak kita sudah tidak tahu bahasa, mereka hanya dengar, menyampaikan itu tidak bisa,” terangnya.

Sehingga ia mengapresiasi kegiatan revitalisasi bahasa daerah yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Papua.

Dirinya pun menegaskan mendukung apabila bahasa daerah bisa dimasukan ke dalam kurikulum atau muatan lokal.

Advertisements

“Kalau bisa Mimika yang pertama, dan kalau bisa Kamoro dan Amungme jalan sama-sama, lembaga ini juga bicara dengan DPRD untuk berbicara manfaat revitalisasi ini, biar diberikan dukungan,” katanya.

“Jadi ditingkat kami nanti akan menyusun dan menyiapkan aturan soal bahasa daerah dimasukan ke dalam muatan lokal. Perda saat ini belum ada, jadi lembaga bahasa harus berkesinambungan,” imbuhnya.

Willem pun menegaskan akan mendukung dengan menugaskan guru Amungme dan Kamoro untuk mengajar soal bahasa daerah tersebut.

Sementara itu Assisten I Setda Mimika Paulus Dumais yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap program revitalisasi dan pelatihan yang digelar.

“Kami (Pemkab Mimika) siap mendukung,” tegasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan