Rusuh di Yahukimo, 52 Orang Ditangkap Polisi

PEMBAKARAN | Aksi pembakaran sejumlah rumah oleh sekelompok warga yang melakukan penyerangan di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021). (Foto: Ist/Seputarpapua)
PEMBAKARAN | Aksi pembakaran sejumlah rumah oleh sekelompok warga yang melakukan penyerangan di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021). (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 52 orang ditangkap pihak Kepolisian terkait kerusuhan yang dilakukan sekelompok warga di Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).

Polda Papua dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com menerangkan, kerusuhan berupa aksi penyerangan oleh sekelompok warga terjadi di Distrik Dekai sekitar pukul 12.45 WIT terhadap kelompok warga lainnya yang menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan hingga pembakaran sejumlah fasilitas bangunan di daerah itu.

Dijelaskan, berawal ketika massa yang dipimpin Morome Keya Busup selaku kepala suku dari masyarakat Kimyal, menggunakan 2 unit mini bus dilengkapi alat tajam serta busur panah menyerang warga Yali di Dekai.

Petugas kepolisian setempat yang mendapat informasi itu kemudian mengerahkan 20 personel aparat keamanan dipimpin Kasat Intelkam AKP I Nengah S. Gapar merespon ke lokasi penyerangan dan menghalau massa.

Massa yang berhasil dihalau, kemudian bertolak menuju kompleks Telkomsel yang merupakan pemukiman atau perumahan masyarakat Yali. Massa kemudian menyerang Hotel Nuri yang di dalamnya terdapat masyarakat Yali disertai aksi pembakaran bangunan hotel.

Pasukan gabungan yang dipimpin Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana kemudian menuju lokasi kejadian di Hotel Nuri untuk menghentikan aksi massa di kompleks Telkomsel tersebut.

Sekitar pukul 13.35 WIT, massa yang dihalau kembali bergerak melalui jalan setapak belakang barak Pemda lama, Jalan Jenderal Sudirman menuju kompleks Sekla, Jalan Gunung. Massa lalu melakukan lagi aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat Yali.

Kapolres AKBP Herdiana bersama personel gabungan TNI/Polri bertolak dari Hotel Nuri menuju ke kompleks Sekla untuk membubarkan massa yang melakukan aksi pembakaran.

Sekitar pukul 14.00 WIT, massa berhasil di halau. Kemudian Kapolres bersama personel gabungan melakukan evakuasi terhadap para korban ke RSUD Dekai.

Usai menghentikan aksi massa, personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan pada objek vital pemerintah mulai dari Kantor Bupati, Kantor DPRD dan gedung-gedung perkantoran lainnya.

Akibat dari penyerangan ini, terdata seorang warga atasnama Yaset Yahuli meninggal dunia, serta beberapa orang mengalami luka-luka diantaranya, Selina Sobolim (40) terkena panah di pinggang kanan, Yusuf Mulama, terkena panah di hidung. Hosea Sobolim (40) terkena panah pada punggung belakang. Sedangkan Anes Sobolim (45) terkena lemparan batu.

Selanjutnya Dekius Kobak (30) terkena panah pada bagian punggung, Atius Balingga (45) terkena panah pada pungung belakang, Kiname Kobak (47) terkena panah pada punggung belakang, Hengki Mohi (50) terkena panah pada punggung belakang dan tangan kanan, Darius Kobak (35) terkena panah pada punggung belakang dan Maus Payage (30) terkena anak panah bagian punggung.

Advertisements

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mini bus yang digunakan massa yang melakukan penyerangan.

Hingga saat ini kepolisian setempat tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh dan melakukan penyelidikan serta penyidikan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya mengatakan, pasca aksi penyerangan tersebut Polres Yahukimo telah menangkap 52 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Saat ini juga 52 orang tersebut sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Yahukimo.

Advertisements

Kamal juga mengatakan bahwa aksi penyerangan itu berkaitan dengan kabar duka yang diterima masyarakat Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup di Jakarta.

“Saat ini masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personel gabungan TNI dan Polri saat ini masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik-titik berkumpulnya massa untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo,” kata Kamal.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Yahukimo agar tidak mudah percaya dengan ada kabar atau berita yang belum jelas dari mana sumbernya.

Advertisements

“Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif,” imbaunya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan