Sosialisasi Integrasi SIPD-RI ke SIRUP- LKPP dan Input RUP

Assisten II Setda Mimika Willem Naa saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPBJ Mimika di Hotel Horison Diana, Kamis (22/2/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Assisten II Setda Mimika Willem Naa saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPBJ Mimika di Hotel Horison Diana, Kamis (22/2/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Willem Naa mengimbau agar tidak ada keterlambatan dalam input SIPD-RI dan SIRUP-LKPP serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng menghadiri Sosialisasi Skema Integrasi Aplikasi SIPD-RI ke SIRUP-LKPP serta pendampingan pengisian RUP tahun 2024 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (22/2/2024).

Willem menegaskan jika kegiatan yang digelar sangatlah penting sehingga peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Program (kasubag program) mengikuti dengan baik hingga selesainya kegiatan.

“Bagi saya ini bukan hal yang baru dan ini hal yang biasa dilakukan di kabupaten ini, kalau kemarin tahun kemarin mungkin lambat (input) pastikan tahun ini lebih baik dari tahun lalu,” tegasnya.

Willem pun menegaskan kepada para kepala OPD untuk mengawasi proses penginputan RUP, disertai dengan SIPD-RI dan SIRUP-LKPP.

“Hari ini kita harus berubah untuk lebih baik kedepan,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala BPBJ Setda Mimika Bambang Wijaksono mengungkapkan, tujuan sosialisasi antara lain meningkatkan pengetahuan tentang regulasi dan teknis penginputan RUP dalam lingkup Pemkab Mimika, melaksanakan penginputan RUP pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Tujuan terakhir adalah terumumkannya seluruh RUP di Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan peraturan Kepala LKPP nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 1, batas akhir penginputan RUP adalah 31 Maret 2024.

Dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya mengundang narasumber dari LKPP RI untuk menyampaikan teknis-teknis penginputan.

“Pelaksanaan ini digelar selama 2 hari mulai hari ini (selasa) dengan sosialisasi di Hotel kemudian dilanjutkan pada esok (Jumat) sampai selesai dengan agenda input serentak RUP di Ruang Rapat Bappeda Mimika,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. John

    Kegiatan nya mulai hari kamis-sabtu 🙏

Sudah ditampilkan semua