Temuan Dua Mayat Pelajar di Kilometer 10 Ternyata Korban Kecelakaan

Pertemuan antara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dengan para tokoh masyarakat terkait kasus kecelakaan tewaskan dua pelajar, Sabtu (2/12/2023), di area Polsek Mimika Timur. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Pertemuan antara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dengan para tokoh masyarakat terkait kasus kecelakaan tewaskan dua pelajar, Sabtu (2/12/2023), di area Polsek Mimika Timur. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengungkapkan bahwa dua warga Kampung Ayuka bernama Arnold Mitapo dan Febrianto Rio Manenawa yang mayatnya ditemukan tadi siang di Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Sabtu (2/12/2023), murni merupakan korban kasus kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Jumat, 1 Desember 2023.

Hal ini diungkapkan Kapolres dalam pertemuan bersama para tokoh di Kantor Polsek Mimika Timur (Miktim), sekaligus menyikapi aksi penyerangan yang dilakukan warga terhadap petugas kepolisian dan Kantor Polsek Miktim buntut dari kasus ini.

Kapolres sangat menyayangkan aksi-aksi yang dilakukan warga mulai dari memblokade jalan umum hingga penyerangan terhadap aparat dan Kantor Polisi.

“Saya berharap kejadian-kejadian seperti yang tadi jangan sampai terulang kembali. Kami ada di sini untuk membantu bapak-bapak sekalian, tidak ada niatan lain dari kami,” kata Kapolres.

Kapolres berpesan kepada para tokoh mulai Kepala Kampung, Kepala Suku hingga Kepala sekolah agar dapat memberikan pemaham kepada warga, khususnya pemuda dalam menyikapi suatu permasalahan yang terjadi.

Ia juga menyampaikan bahwa terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua pelajar, Ronald dan Febrianto, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempat pelaku bekerja sebagai pengemudi kendaraan tanki pengangkut BBM.

Dari pihak pengusaha maupun pengemudi mengaku siap membiayai segala kebutuhan dalam proses kedukaan keluarga kedua korban, terlepas dari tuntutan lain keluarga korban.

Meski begitu, terhadap pelaku atau pengemudi yang berinisial MTA (34), kata Kapolres, untuk proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita tetap akan lakukan proses penegakan hukum,” katanya.

Selama masa kedukaan pihak keluarga atas meninggalnya korban, Kapolres memastikan tetap menempatkan personelnya untuk berjaga-jaga sampai kedua korban dimakamkan.

Tak lupa Kapolres mengimbau kepada warga setempat khususnya pemuda untuk tidak lagi mengonsumsi minuman keras beralkohol.

“Saya harapkan untuk situasi ini tetap kita jaga, jangan ada pihak yang memprovokasi keadaan,” pungkasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan